Bantuan BLT Dana Desa masih terus dicairkan selama tahun 2025, termasuk di bulan Ramadan. Pencairan dilakukan oleh pemerintah desa masing-masing, baik secara tunai maupun melalui transfer ke rekening penerima.
Besaran bantuan ini adalah Rp300.000 per bulan, dengan mekanisme pencairan yang berbeda-beda di tiap desa, bisa per bulan, per dua bulan, atau per tiga bulan sekali.
6. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan PIP masih akan dicairkan bagi siswa yang masuk dalam SK nominasi tahun 2024 dan telah melakukan aktivasi rekening SimPel PIP. Bagi yang belum melakukan aktivasi hingga 28 Februari 2025, kepesertaannya kemungkinan besar akan dicabut dan tidak akan menerima bantuan PIP.
Verifikasi Ulang Data Penerima Bantuan Sosial
Kementerian Sosial juga tengah melakukan verifikasi ulang atau ground check terhadap penerima bantuan sosial. Pendamping PKH ditugaskan untuk memastikan keakuratan data sosial ekonomi penerima, sehingga bantuan tetap tepat sasaran.
Dalam proses ini, penerima bantuan akan menjawab sekitar 40 pertanyaan yang akan menentukan kelayakan mereka untuk tetap menerima bantuan di tahap kedua, yakni untuk periode April, Mei, dan Juni.
Masyarakat penerima bantuan diimbau untuk memahami bahwa jika di tahap pertama mereka menerima bantuan namun di tahap kedua tidak, kemungkinan besar mereka sudah tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial lagi.
Demikian informasi terbaru mengenai bantuan sosial dari pemerintah. Semoga bermanfaat bagi masyarakat penerima bantuan.