Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa pihak sekolah atau dinas pendidikan mengusulkan peserta didik untuk mendapatkan dana bansos PIP.
3. Data Peserta Tidak Valid
Jika data peserta didik tidak valid atau ada ketidaksesuaian antara data yang terdaftar dengan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), maka kemungkinan tidak akan mendapatkan bantuan PIP.
Pastikan bahwa data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Sosial, dan Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sudah sesuai dan sinkron agar tetap berhak menerima bantuan.
4. Dilaporkan Sebagai Keluarga Mampu
Beberapa penerima bantuan PIP bisa kehilangan haknya jika ada pihak yang melaporkan kalo siswa ini berasal dari keluarga mampu.
Jika ada yang melaporkan dan sudah tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PIP, maka bantuan PIP bisa dicabut.
Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa data siswa tidak salah lapor.
5. Putus Sekolah
Bantuan PIP juga diberikan kepada peserta didik yang masih aktif bersekolah.
Baca Juga: Update Jadwal Penyaluran Bansos BLT BBM 2025 dan Cara Cek Penerima Menggunakan NIK KTP
Jika ada siswa yang sudah putus sekolah, maka secara otomatis tidak lagi berhak menerima bantuan PIP.
Cara Mengecek Status Penerima PIP
Untuk mengetahui apakah Anda atau putra-putri Anda masih berhak menerima bantuan PIP, bisa mengunjungi situs resmi di pip.dikdasmen.go.id.
Di sana, Anda bisa memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan hasil verifikasi untuk mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan PIP atau tidak.