5 kebijakan pemerintah menjelang lebaran 2025. (Sumber: Freepik)

Nasional

5 Kebijakan Pemerintah Jelang Lebaran 2025, Termasuk THR Pensiunan PNS

Selasa 11 Mar 2025, 19:21 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mengambil beberapa kebijakan menjelang lebaran 2025 ini untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Setiap tahunnya momen lebaran banyak ditunggu-tunggu masyarakat untuk bisa merayakan kemenangan dan pulang kampung menemui sanak saudara.

Oleh karena itu, peran pemerintah cukup penting dalam menentukan kebijakan publik untuk bisa membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Nah di tahun ini, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan setidaknya 5 kebijakan menjelang lebaran 2025, berikut ulasannya.

Baca Juga: Bukan THR, Gojek Salurkan TAHR untuk Driver

1. Penurunan Tarif Transportasi

Momen lebaran biasanya masyarakat akan pergi pulang kampung atau mudik ke kampung halaman.

Untuk memudahkan masyarakat Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan penurunan harga tiket pesawat setidaknya sebesar 13-14 persen selama 2 minggu masa liburan Idul Fitri.

2. Penurunan Tarif Tol

Selanjutnya mudik lebaran juga banyak dilakukan masyarakat melalui jalur darat.

Maka dari itu pemerintah memastikan akan ada penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik lebaran.

Baca Juga: RESMI! THR PNS, PPPK, TNI Polri, Pensiunan Cair Mulai 17 Maret 2025, Segini Besarannya

3. Pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD

Bukan hanya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah telah menetapkan kebijakan pemberian Tunjnagan Hari Raya (THR) kepada para karyawan di luar pemerintahan.

Diantaranya untuk karyawan yang bekerja di sektor swasta, BUMN, dan BUMD diharapkan menerima THR minimal 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri untuk membantu ekonomi masyarakat.

4. THR Ojol

Tuntutan para pengemudi dan kurir online juga didengar oleh pemerintah, saat ini kebijakan pemberian THR kepada ojol telah ditetapkan.

Nantinnya para pengemudi dan kurir online akan menerima bonus hari raya berupa THR yang diminta Presiden dibagikan dalam bentuk uang tunai sesuai dengan kebijakan masing-masing aplikator.

Baca Juga: Soal THR untuk Mitra di Mata Ojol: Apresiasi hingga Pesimis

5. THR Pensiunan PNS dan ASN 2025

Selanjutnya kepastian penerimaan THR bagi para ASN, termasuk diantaranya PNS, PPPK, TNI Polri, Hakim, dan pensiunan diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2025.

Pencairan THR akan dilakukan 2 minggu sebelum lebaran, yakni 17 Maret 2025 secara bertahap. Berikut ada beberapa tunjangan yang diberikan bagi para ASN aktif.

Demikian adalah 5 kebijakan pemerintah menjelang lebaran 2025. Jika melihat kalender masehi, kemungkinan Idul Fitri 1446 H akan jatuh pada 31 Maret 2025 mendatang.

Pemerintah berharap kebijakan-kebijakan ini akan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat, utamanya saat merayakan hari lebaran tahun ini.

Tags:
Hari Raya Idul Fitrilebaran 2025 THR 2025THR Pensiunan 2025THR Pensiunan PNSTHR PensiunanTHR OjolTHR ASNTHR PNS THR

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor