Tolak TMT Serentak! Aksi Solidaritas Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Berlangsung di NTB dan Kendari

Senin 10 Mar 2025, 15:15 WIB
Potret aksi tolak penundaan pengangkatan CPNS. (Sumber: X/ @RafialN)

Potret aksi tolak penundaan pengangkatan CPNS. (Sumber: X/ @RafialN)

POSKOTA.CO.ID - Setelah sempat beredar adanya seruan aksi untuk menolak kebijakan penundaan pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Ternyata aksi tersebut berlangsung di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Sementara dari poster yang beredar lokasi untuk aksi adalah menggeruduk KemenPAN RB, DPR RI serta Istana Negara.

“Tinggal nunggu gebrakan di Jakarta nih,” tulis seorang warganet.

Bahkan untuk aksi di daerah Kendari, terlihat dari video yang beredar di media sosial ada aksi membakar sebuah ban bekas.

Baca Juga: Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, MenPANRB Rini Widyantin Beberkan Alasannya

Dari dua wilayah yang terpantau melakukan aksi, tuntutannya sama yaitu menolak kebijakan dari MenPANRB terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK.

Aksi ini muncul karena merespon keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) yang menerbitkan Surat Edaran (SE) B/1043/M.SM.01.00.2025 dengan isi pengangkatan CPNS 2024 dilakukan secara serentak pada 1 Oktober 2025.

Sementara untuk PPPK 2024 dilakukan secara serentak pada Maret 2026.

Keputusan yang kontroversi ini, menjadi sorotan publik. Pasalnya, pengangkatan peserta lolos sebagai pegawai pemerintah tinggal menghitung hari apabila mengikut jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga: Terancam Nganggur! Peserta Lolos CPNS 2024 Disebut Alami Kerugian Ekonomi Karena Mundurnya Jadwal Pengangkatan

Polemik Keputusan Hasil Rapat DPR RI, KemenPANRB serta BKN

KemenPAN RB dan Komisi II DPR RI mengadakan rapat dan menyepakati adanya percepatan penataan pegawai non-ASN atau PPPK sampai tuntas.

Pengangkatan PPPK ini akan dilakukan mulai tahun 2026 setelah disepakati dalam rapat bersama BKN, PANRB dan Komisi II DPRI RI pada Selasa, 4 Maret 2025 kemarin.

“Tadi sudah disampaikan bahwa pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN dengan pendekatan lebih komprehensif,” ucap MenPANRB, Rini Widyantini.

Kesepakatan tersebut menghasilkan surat edaran yang menyebutkan pengangkatan CPNS akan dilakukan pada bulan Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

Baca Juga: Soroti Penundaan Pengangkatan CPNS 2024, Rieke Diah Pitaloka Desak KemenPANRB dan BKN Segera Beri Penjelasan

Pada 10 Maret 2025, BKN melakukan rapat koordinasi untuk penyesuaian penetapan NIP CPNS dan PPPK.

Hasil rapat tersebut masih kurang memuaskan publik karena masih bersikukuh untuk melakukan pengangkatan secara serentak pada 1 Oktober 2025.

Selain itu, banyak warganet pun tidak bisa memberikan masukkan melalui kolom komentar, karena ftur kolom komentar dimatikan pada saat rapat berjalan secara daring serta live di platform YouTube.

Sementara anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh buka suara dan menegaskan bahwa tidak ada keputusan dalam rapat bersama KemenPANRB dan BKN untuk mengangkat serentak CPNS dan PPPK.

Baca Juga: CPNS dan PPPK Molor Lagi: Netizen Geram, Prabowo Diminta Bertindak Copot Menpan RB

Rahmat menyebut hasil dari rapat kerja tersebut adalah KemenPANRB harus menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

Keputusan itu diambil atas semangat untuk pecepatan pengangkatan dari usulan KemenPANRB yang menyebutkan semua pengangkatan CPNS dan PPPK di akhir 2026.

“Bisa dilakukan bertahap, bahkan semangat rapat itu adalah semua sependapat niat kita adalah percepatan bukan penundaan. Jadi ya misal PPPK yang sudah selesai, CPNS juga sudah bisa diangkat,” kata Rahmat.

“Tidak ada keputusan harus diangkat serentak,” pungkasnya.

Berita Terkait
News Update