POSKOTA.CO.ID - Untuk mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2, pastikan mengecek status penerima dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP.
Namun, meskipun Anda memiliki NIK e-KTP yang valid, tidak semua pemilik Nomor Induk Kependudukan secara otomatis menjadi penerima subsidi BPNT tahap 2.
Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dan proses verifikasi yang dilakukan pemerintah untuk memastikan saldo dana bansos ini sampai kepada yang berhak.
Oleh karenanya, penting mengecek status penerima bansos pada tahap 2 2025 secara berkala agar mengetahui informasi selengkapnya.
Pencairan subsidi BPNT tahap 2 sendiri akan dilakukan dalam periode yang telah dijadwalkan antara April hingga Juni 2025.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program ini akan menerima dana bansos Rp200.000 per bulan dan disalurkan dalam periode tiga bulan sekali.
Update Pencairan Bansos BPNT
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kanal YouTube Info Bansos, saat ini proses penyusunan data penerima subsidi BPNT tahap 2 sudah berada dalam tahap akhir.
Pemerintah sedang bekerja keras untuk memastikan bansos diberikan benar-benar sampai ke KPM yang memenuhi syarat sesuai dengan regulasi terbaru yang diterapkan.
Proses ini tidak dilakukan secara terburu-buru, melainkan dengan cermat untuk menghindari kesalahan dalam pendistribusian.
Sebelumnya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) digunakan sebagai basis utama dalam proses distribusi bansos.
Namun mulai dari subsidi BPNT tahap 2 tahun 2025, akan diterapkan sistem baru yang lebih terintegrasi, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem DTSEN ini dirancang sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang bertujuan untuk menilai kondisi sosial dan ekonomi seluruh penduduk di Indonesia.
Diperkirakan, finalisasi data penerima subsidi BPNT tahap 2 tahun 2025 akan rampung sebelum Idul Fitri 2025.
Namun, meskipun proses finalisasi data sudah hampir selesai, perlu dicatat bahwa pencairan bansos tidak selalu serentak di semua daerah.
Beberapa daerah mungkin memiliki kebijakan dan jadwal pencairan yang berbeda, disesuaikan dengan kondisi setempat.
Baca Juga: Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Agar Masuk DTSEN
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT
Untuk memudahkan Anda mengecek status penerima bansos, berikut adalah langkah-langkah cepat yang bisa dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial.
1. Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Langkah pertama adalah mengakses situs resmi Cek Bansos melalui alamat cekbansos.kemensos.go.id.
Situs ini dikelola oleh Kementerian Sosial dan menyediakan informasi terkini tentang daftar penerima berbagai bantuan sosial.
2. Pilih Wilayah Berdasarkan Data KTP
Setelah membuka halaman utama situs Cek Bansos, Anda akan diminta untuk memilih wilayah sesuai dengan data yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Pada langkah ini, ketikkan nama lengkap Anda seperti yang tercantum pada KTP. Pastikan penulisan nama benar tanpa kesalahan atau typo, karena hal ini dapat memengaruhi hasil pencarian.
4. Verifikasi Keamanan dengan Kode Captcha
Untuk memastikan pencarian dilakukan oleh manusia dan bukan sistem otomatis, Anda akan diminta untuk mengisi kode captcha yang muncul pada layar.
5. Klik “Cari Data” dan Tunggu Hasilnya
Setelah semua informasi terisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data". Sistem akan mencocokkan data Anda dengan database penerima BPNT.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, informasi lengkap akan segera tampil di layar.
Pastikan data yang Anda masukkan benar agar hasil pengecekan dana bansos dari subsidi BPNT tahap 2 2025 dapat sesuai dengan data yang ada di Kementerian Sosial.
DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.