POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi mengumumkan jadwal pencaira basos PKH dan BPNT terbaru untuk tahap 2, 3, dan 4 tahun 2025.
Tahun ini pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali disalurkan kepada masyarakat.
Kedua bansos ini akan diterima secara tunai oleh masyarakat, nantinya diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan.
Dana bantuan sosial bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti transportasi, kesehatan, pangan, dan lain-lain.
Baca Juga: Alasan Nominal Dana Bansos PIP Dikdasmen di Tiap Kelas dan Jenjang Pendidikannya Berbeda
Nah di awal tahun 2025 sendiri pemerintah telah mulai mencairkan saldo dana bansos PKH dan BPNT ini secara bertahap.
Hingga Maret 2025, penyaluran PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 sudah hampir merata kepada seluruh keluarga penerima manfaat (KPM).
Tinggal PKH validasi by sistem dan PKH dan BPNT susulan saja yang menerima pencairan dana bansos dari pemerintah bulan ini.
Sementara itu, berikutnya penyaluran bansos PKH dan BPNT ini akan dilanjut ke tahap 2, simak jadwal terbarunya di bawah ini.
Baca Juga: Jika Anda Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600 Ribu dari Bansos BPNT 2025, Segera Lakukan Ini
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Terbaru
Pemerintah telah resmi memastikan jadwal pencairan bansos berikutnya per 3 bulan untuk kedua jenis bansos ini.
Diantaranya pencairan PKH dan BPNT akan mengikuti jadwal sebagai berikut:
- Tahap 2: April, Mei, Juni 2025
- Tahap 3: Juli, Agustus, September 2025
- Tahap 4: Oktober, November, Desember 2025.
Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT yang sudah terpilih tinggal menunggu pencairan sesuai jadwal.
Namun bagi yang belum bisa cek dulu melalui DTSEN dan mendaftar menjadi penerima lewat aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bansos PIP 2025 dan Cara Cek Status Siswa Penerima Dana Rp1,8 Juta
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT
Jadi untuk daftar penerima manfaat bansos pemerintah ini sekarang menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN ini merupakan data gabungan dari seluruh Kementerian di kabinet kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Namun untuk mengecek data penerima manfaat tetap bisa dilakukan melalui web resmi dari Kemensos untuk PKH dan BPNT.
Masyarakat bisa cari menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan langkah-langkahnya berikut:
- Buka aplikasi browser dan masuk ke web resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah pencairan bansos menggunakan alamat domisili sesuai KTP.
- Kemudian masukkan nama lengkap, atau bisa ganti menggunakan NIK KTP.
- Selanjutnya lengkapi captcha untuk verifikasi data di laman situs.
- Setelah itu bisa klik tombol CARI DATA untuk menemukan informasi KPM.
Nah jika NIK KTP Anda terdata sebagai KPM, maka tinggal menunggu giliran waktu pencairan bansos sesuai jadwal yang berlangsung.