POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyiapkan 33 pendamping sosial di seluruh Indonesia untuk mengecek dan validasi data ulang penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk pencairan tahap 2 periode April-Juni 2025.
Melalui laman resmi Kemensos RI menyebutkan bahwa persiapan pengecekan dan validasi sudah dilakukan di bulan Maret ini, pendamping sosial akan turun langsung ke rumah para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pengecekan dan validasi data penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 ini untuk membuat data akurat penerima bansos yang tepat sasaran.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Menggunakan NIK e-KTP Anda, Simak
KPM nantinya akan masuk sistem baru bernama Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dilansir dari channel YouTube INFO BANSOS, menyebutkan bahwa para KPM harus menyiapkan beberapa persyaratan saat pendamping sosial datang ke rumah masing-masing KPM, persyaratan tersebut diantaranya.
1. Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
2. Nanti pihak pendamping sosial akan foto kondisi rumah KPM yang bakal lansung di input oleh petugasnya.
Sementara itu, pihak Kemensos RI juga membuka peluang bagi keluarga miskin atau kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan di tahun 2025 ini.
Bisa daftar diri melalui aplikasi yang sudah disiapkan bernama Aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi Cek Bansos ini , warga bisa mandiri daftarkan dirinya dengan menyiapkan persyaratan seperti KK dan KTP dengan cara input data diri melalui aplikasi.
Bagi warga yang masih bingung cara daftar bansos di aplikasi Cek Bansos , berikut ulasannya di bawah ini.
Pendaftaran Online Melalui Aplikasi Cek Bansos
Untuk tahap 2 periode April-Juni 2024 penyaluran bansos dari Kemensos RI akan dilihat dari data DTSEN. Warga bisa daftar melalui aplikasi Cek Bansos.
Inilah tahapan daftar bansos via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
-Buat akun dengan memasukkan data diri dan NIK.
- Pilih menu “Daftar Usulan” untuk mendaftarkan diri atau keluarga sebagai calon penerima bansos.
- Tunggu proses verifikasi dari Kemensos melalui dinas sosial setempat dan pendampingan sosial.