Eiger Adventure Land ikut disegel bersama tempat wisata puncak lainnya oleh Gubernur Jabar. (Sumber: Instagram/@eigeradventureland)

Nasional

Disegel Gubernur Jabar, Ini Profil Eiger Adventure Land yang Diduga Langgar Alih Fungsi Lahan

Senin 10 Mar 2025, 21:14 WIB

POSKOTA.CO.ID – Lokasi pembangunan destinasi wisata Eiger Adventure Land di Kabupaten Bogor, yang resmi disegel oleh pemerintah membuat masyarakat kaget.

Pada Kamis, 6 Maret 2025, keputusan penyegelannya diambil sebagai langkah tegas atas dugaan pelanggaran alih fungsi lahan yang menyebabkan dampak lingkungan serius.

Penyegelan ini dilakukan berdasarkan keputusan bersama Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Baca Juga: Pasca Puting Beliung, Pemkot Bogor Minta Bantuan Gubernur Jabar Rp 5 Miliar

Penyegelan ini memicu rasa kekecewaan publik terhadap Eiger, yang dikenal sebagai brand perlengkapan alam yang aktif mengkampanyekan kelestarian lingkungan.

Dalam kunjungannya ke lokasi, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak negatif pembangunan ini.

"Itu paling melanggar, lihat itu terbelah sampai longsor," ujar Dedi saat langsung melakukan penyegelan di lokasi tersebut.

Dia juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap izin proyek ini, untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai regulasi.

Baca Juga: Gubernur Jabar Dukung Program Pemkab Indramyu

Profil Eiger Adventure Land

Eiger Adventure Land (EAL) dikembangkan oleh PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI) yang berada di bawah kepemimpinan Ronny Lukito.

Rencananya, proyek tersebut dirancang sebagai kawasan ekowisata berstandar internasional yang mengutamakan pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Dengan luas 325,89 hektare, proyek ini mencakup 72,23 hektare lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN VIII dan 253,66 hektare lahan Zona Pemanfaatan Barubolang, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Di dalamnya terdapat berbagai atraksi wisata alam seperti hiking, camping, cultural walk dan yang paling menarik perhatian, jembatan gantung sepanjang 530 meter.

Jembatan ini digadang-gadang akan menjadi yang terpanjang di dunia, mengalahkan jembatan di Arouca, Portugal (516 meter) serta Charles Kuonen di Pegunungan Alpen Swiss (490 meter).

Baca Juga: Anies Undang Ngopi Gubernur Jabar dan Jateng

Pembangunan EAL Tuai Polemik

Namun belum juga diresmika, proyek ini justru menuai polemik. Banyak pihak yang menilai bahwa pembangunan di kawasan konservasi ini telah mengganggu keseimbangan ekosistem.

Juga menyebabkan erosi, hingga memperburuk risiko bencana alam di daerah Puncak yang sudah rentan terhadap longsor dan banjir.

Setelah disegel, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah investigasi lebih lanjut terkait izin yang tidak melanggar aturan dan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.

Sebelumnya, PT Eigerindo MPI mengklaim bahwa proyek ini telah mengantongi izin dan memenuhi persyaratan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga: Tinjau Stadion Patriot Candrabhaga, Pj Gubernur Jabar Nilai Rumputnya Kurang Bagus

Namun pada kenyataan di lapangan malah menunjukkan adanya dampak ekologis yang tidak bisa diabaikan dari proyek pembangunan EAL.

Diduga, ada indikasi alih fungsi lahan yang terjadi dalam pembangunan Eiger Adventure Land di lahan seluas 325 hektar tersebut.

Proyek EAL juga dituding menjadi salah satu penyebab terjadinya kerusakan alam di Puncak, yang memicu longsor dan banjir di kawasan tersebut.

Tags:
Eiger Adventure Land pelanggaran alih fungsi lahankelestarian lingkunganRonny Lukitokawasan ekowisata berstandar internasionalTaman Nasional Gunung Gede Pangrangoproyek pembangunan EAL

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor