Saldo Dana Bansos BPNT Rp2.400.000 Per Tahun Diberikan Pada Pemilik NIK e-KTP Terdata, Ini Cara Dapatkannya

Minggu 09 Mar 2025, 08:47 WIB
Saldo dana bansos Rp2.400.000 per tahun diberikan pada pemilik NIk e-KTP terdata. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Saldo dana bansos Rp2.400.000 per tahun diberikan pada pemilik NIk e-KTP terdata. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Anda akan terima saldo dana bansos secara rutin jika Nomor Induk Kependudukan di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (NIK e-KTP) masuk data penerima.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako adalah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan pokok.

Bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp2.400.000 per tahun diberikan dalam bentuk uang tunai yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-waroeng atau lainnya. Begini tahapan cara mndapatkannya.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Saldo Dana Bansos PKH Plus Rp500 Ribu Cair di Hari Ke-8 Puasa! Cek Info THR dan 3 BLT yang Masih Disalurkan oleh Pemerintah

Pastikan Memenuhi Kriteria Penerima BPNT

BPNT ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria berikut:

  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
  • Bukan termasuk keluarga ASN, Polri, TNI atau pegawai pemerintah lainnya
  • Tidak terdaftar sebagai tenaga kesehatan
  • Memiliki penghasilan di bawah upah minimum regional (UMR)
  • Tidak memiliki aset yang layak seperti motor di atas harga Rp30 juta, mobil, tanah dan lainnya

Daftar Sebagai Calon Penerima Bansos BPNT

Jika Anda belum terdaftar di DTKS, Anda bisa mengajukan pendaftaran melalui dua cara:

Pendaftaran Melalui Desa/Kelurahan

  1. Datang ke kantor Desa/Kelurahan dengan membawa dokumen berikut:
  • e-KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (jika ada)
  1. Sampaikan kepada petugas desa/kelurahan bahwa Anda ingin mendaftar sebagai calon penerima bansos BPNT

Baca Juga: Cara Dapat Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 2025, Bisa Daftar Lewat Hp!

Pendaftaran Mandiri Lewat Aplikasi Cek Bansos

  1. Buka Aplikasi Cek Bansos dan pilih menu Daftar Usulan
  2. Isi data diri dan alamat sesuai e-KTP
  3. Pilih jenis bantuan sosial yang diajukan (BPNT)
  4. Unggah foto e-KTP dan rumah tampak depan
  5. Kirim usulan dan tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial

Tunggu Proses Verifikasi dan Validasi

Setelah pengajuan, data Anda akan diverifikasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan Kemensos.

Jika lolos verifikasi, nama Anda akan masuk dalam DTKS dan otomatis bisa menjadi penerima BPNT.

Cara Mengecek Status Penerima BPNT

Anda bisa mengecek status penerima BPNT dengan beberapa cara berikut:

  • Kunjungi website resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nama lengkap sesuai e-KTP
  • Klik "Cek Data" untuk melihat status penerima bansos Anda

Cara Menerima Bantuan BPNT

Jika Anda sudah terdaftar, bantuan Rp600.000 per tiga bulan akan dikirim ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui Kantor Pos.

Berita Terkait
News Update