POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira, saldo dana bantuan sosial (Bansos) masih terus dicairkan pemerintah kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Maret 2025. Simak informasi selengkapnya untuk mengetahui update pencairannya.
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Minggu, 9 Maret 2025, terdapat sejumlah Bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang kini diantarkan langsung ke rumah masing-masing dengan nominal mencapai Rp600.000.
Lantas, apa jenis bantuan yang dicairkan ke rumah tersebut dan siapa penerimanya? Cek jawabannya setelah informasi berikut.
Apa Arti dari Bansos?
Bansos adalah suatu bentuk dukungan dari pemerintah atau lembaga lainnya untuk masyarakat yang membutuhkan, terutama golongan miskin dan rentan. Dukungan tersebut dapat berupa uang tunai atau suatu barang.
Baca Juga: Prediksi Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 2 2025 Kepada Pemilik NIK e-KTP Terdata
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan, mengurangi angka kemiskinan, dan lain-lain seperti membantu masyarakat dalam kondisi darurat.
Terdapat berbagai jenis Bansos yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang tergolong sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena memenuhi kriteria tertentu.
Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan salah satu pihak yang mengadakan Bansos reguler pada setiap tahunnya dengan pencairan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), PT Pos Indonesia, atau langsung ke rumah masing-masing.
Jenis Bansos BLT yang Dicairkan ke Rumah Masing-masing
Pemilik kanal YouTube Naura Vlog mengatakan bahwa beberapa Bansos berupa BLT yang langsung dicairkan ke rumah masing-masing tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
“Jadi, untuk Rp600.000 yang pertama adalah BLT PKH,” kata dia.
Kemudian, BLT kedua yang diantar ke rumah masing-masing adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau peogram sembako. Sama seperti PKH, subsidi tersebut cair untuk tahap 1 atau periode Januari-Maret 2025.
Namun, bantuan sosial ini tidak sembarang dibagikan kepada pemerintah. Hanya sejumlah pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) yang memenuhi kriteria tertentu.
Siapa Penerima Bansos PKH dan BPNT yang Langsung Diantar ke Rumah?
Pertama-tama perlu diketahui bahwa penerima Bansos PKH dan BPNT adalah para pemilik NIK eKTP yang namanya terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dengan status pencairan ‘Sudah Standing Instruction (SI)’.
Nah, kedua Bansos tersebut diantar ke rumah untuk KPM dari kelompok rentan atau memiliki keterbatasan seperti lansia atau penyandang disabilitas dan orang sakit, yang tidak memungkinkan mengambil bantuan di KKS atau PT Pos Indonesia.
“BLT Tunai yang diberikan ke KPM PKH untuk tahap Januari, Februari, Maret 2025. BLT Rp600.000 untuk komponen lansia dan disabilitas, ada juga untuk yang sembako,” jelas Naura Vlog.
“Kriterianya juga sama, berarti ada kendala seperti tidak bisa hadir dan tidak bisa berjalan, kalau dipaksa nanti takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” lanjutnya.
Bantuan tersebut diantar ke rumah masing-masing karena sebagai salah satu komitmen PT Pos Indonesia yang dimandatkan sebagai salah satu penyalur agar bantuan tetap diterima oleh semua KPM.
Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT
Berikut beberapa kriterianya:
- Penggunaan listrik tidak di atas 450 VA
- Tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
- Alamatnya ditemukan
- Individu ditemukan
- Individu belum meninggal dunia
- Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan Polri
- Keluarga tidak mampu
- Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
- Tidak bekerja sebagai guru yang sudah tersertifikasi
- Bukan penerima penghasilan rutin dari APBN/APBD
- Penghasilan di bawah UMR dan UMP
- Bukan perangkat desa
- Tidak terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
- Tidak terdaftar sebagai tenaga kesehatan
- Bukan pendamping sosial atau pekerja sosia
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana Bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025, semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Pencairan dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua KPM mendapatkan bantuan pada hari yang sama.
Sedangkan kata ‘Saldo Dana’ yang dimaksud adalah bantuan tuani dari Bansos, bukan uang dari dompet elektronik DANA.