POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP milik Anda tersaring menjadi penerima susulan Program Keluarga Harapan (PKH), ada kabar baik.
Pemerintah telah mengalokasikan saldo dana bansos sebesar Rp1.350.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.
Seperti dikutip dari kanal YouTube Ariawanagus, sejumlah penerima yang sebelumnya hanya memperoleh Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini juga mendapatkan susulan bansos PKH itu.
Hal ini terjadi karena data KPM telah diperbarui dalam sistem dan setelah melalui proses verifikasi, mereka akhirnya memenuhi syarat untuk menerima kedua jenis bantuan sekaligus.
Proses pencairan sendiri terus dilakukan secara bertahap, sehingga masih ada peluang bagi KPM lain untuk menerima dana bansos dalam beberapa hari ke depan.
Untuk itu, penting mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos) agar mengetahuo informasi selengkapnya.
Baca Juga: Rencana Baru Penyaluran Bansos, Presiden Prabowo Subianto Akan Gunakan Kartu Kesejahteraan
Update Pencairan Minggu Ini
Seiring dengan berjalannya proses pencairan, nominal dana bansos dari susulan bansos PKH yang diterima oleh KPM sendiri bervariasi berdasarkan kategori penerima.
Pada 6 Maret 2025, sejumlah KPM melaporkan telah menerima bantuan susulan PKH dengan nominal Rp1.100.000.
Setelah itu, pada 7 Maret 2025, nominal yang cair meningkat menjadi Rp1.350.000 bagi beberapa penerima manfaat.
Perbedaan jumlah ini bergantung pada kategori penerima dalam program PKH, di mana komponen bantuan untuk ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah memiliki nominal yang berbeda.
Oleh karenanya, bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bansos, pengecekan dapat dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Dana Bansos PIP Berbeda Setiap Jenjang Pendidikan, Sudah Tahu Besarannya? Simak Informasi Berikut!
Cara Cek Status Penerima Bansos
Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk mengecek status penerimaan bansos PKH secara online.
1. Akses Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunjungi situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Situs ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memeriksa status penerimaan bantuan sosial secara daring.
2. Masukkan Data Alamat Sesuai KTP
Setelah masuk ke halaman utama situs, Anda akan diminta untuk mengisi informasi yang diperlukan guna melakukan verifikasi data sebagai penerima bansos PKH.
Isi data alamat lengkap sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Beberapa informasi yang harus diisi meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
3. Ketik Nama Lengkap Sesuai KTP
Selanjutnya, masukkan nama lengkap Anda dengan benar seperti yang tercantum di KTP. Pastikan tidak ada kesalahan dalam mengetik nama dapat menyebabkan sistem gagal menemukan data Anda.
Jika ada perbedaan data antara yang tercatat di sistem dan yang Anda masukkan, maka pencarian tidak akan berhasil.
4. Verifikasi Keamanan dengan Kode Captcha
Untuk menjaga keamanan sistem dan mencegah penyalahgunaan, situs Cek Bansos Kemensos menggunakan fitur verifikasi captcha.
Sistem akan menampilkan kode keamanan berupa kombinasi angka dan huruf yang perlu Anda ketik ulang di kolom yang tersedia.
5. Klik “Cari Data” untuk Memproses Pencarian
Setelah semua data diisi dengan benar dan verifikasi kode captcha telah dilakukan, langkah selanjutnya adalah menekan tombol “Cari Data”.
Proses pencarian ini biasanya hanya memerlukan waktu beberapa detik hingga menit, tergantung pada kondisi server dan jumlah permintaan yang masuk pada saat itu.
6. Periksa Hasil Pencarian
Setelah sistem selesai memproses pencarian, hasilnya akan ditampilkan di layar. Jika NIK e-KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka akan muncul informasi selengkapnya.
Namun, apabila nama Anda tidak muncul dalam daftar penerima, kemungkinan besar Anda belum memenuhi kriteria atau data Anda belum terdaftar dalam sistem.
Pastikan untuk selalu menggunakan data yang valid dan sesuai dengan dokumen kependudukan agar sistem dapat memproses permintaan dana bansos Anda dengan akurat.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos di sistem Kemensos.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.