POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali menyalurkan bantuan pada tahun 2025, saat ini proses penyaluran yang tengah adalah tahap pertama.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak terima bansos ini adalah mereka yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP terdaftar.
Sesuai dengan informasi yang diberikan Kemensos RI melalui akun Instagramnya, bansos PKH yang tersalur saat ini untuk alokasi tiga bulan.
Penyaluran alokasi Januari hingga Maret saat ini masih berlangsung dan tengah melaksanakan proses pencairan gelombang kedua.
Baca Juga: Tutorial Cek Status Penyaluran Bansos PKH BPNT Pakai NIK dan KTP via Online
PKH sebagai salah satu bansos reguler yang tersalur kepada masyarakat akan memberikan bantuan dengan nominal yang disesuaikan setiap komponen.
Nominal Bansos PKH 2025
Bantuan sosial PKH diberikan kepada penerima manfaat yang masuk ke dalam kategori setiap komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
1. Ibu hamil
Baca Juga: Saldo Bansos BPNT Gelombang Dua Cair Maret 2025, Intip Cara Cek Saldo Bansos dengan Cara Ini
Salah satu kategori yang ada pada bansos PKH adalah ibu hamil. Kategori ini akan mendapatkan saldo bantuan sebesar Rp3.000.000 selama satu tahun.
Disalurkan secara bertahap dan setiap tahapnya akan mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp750.000.
2. Anak usia dini
Kategori anak usia dini atau yang berusia 0 hingga 6 tahun akan mendapatkan Rp3.000.000 selama satu tahun atau Rp750.000 setiap tahapnya.
3. Lanjut usia
Kategori untuk KPM yang sudah lanjut usia akan mendapatkan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
4. Penyandang disabilitas berat
Kategori penyandang disabilitas akan mendapatkan saldo bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
5. Siswa SD
Siswa sekolah mendapatkan saldo bantuan berbeda yang disesuaikan dengan jenjang sekolahnya masing-masing.
Siswa SD dan sederajat akan mendapatkan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
6. Siswa SMP
Siswa SMP dan sederajat akan mendapatkan Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
Baca Juga: 6 Kategori Penerima yang Tak Lagi Dapat Bansos, Cek Apakah Nama Anda Masih Terdaftar
7. Siswa SMA
Siswa SMA, SMK, dan sederajat akan mendapatkan Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.