Begini cara cek nama penerima bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) di kjp.jakarta.go.id/kpj (kjp/edited Dadan)

EKONOMI

KJP Plus 2025 Cair, Cek Nama Kamu Sekarang dan Dapatkan Bantuan Hingga Ratusan Ribu!

Minggu 09 Mar 2025, 05:26 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi para pelajar di DKI Jakarta! Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap pertama tahun 2025 telah resmi dilakukan.

Program bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta ini kembali hadir untuk meringankan beban biaya sekolah bagi ratusan ribu siswa.

Pencairan kali ini merupakan lanjutan dari KJP Plus tahap kedua tahun 2024 yang sebelumnya telah dicairkan sejak Februari 2025 lalu, dengan lebih dari 500.000 siswa yang menerima manfaatnya. Kini, pencairan tahap pertama tahun 2025 siap disalurkan kepada para penerima yang telah terdaftar.

Baca Juga: Bansos KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 Sudah Cair, Cek Rincian Dana Bantuan Mulai Rp115.000 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK

Siapa Saja yang Berhak Menerima KJP Plus 2025?

KJP Plus diberikan kepada siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI hingga Pendidikan Kesetaraan (PKBM). Jumlah bantuan yang diterima berbeda sesuai jenjang pendidikan masing-masing, berikut rinciannya:

Dana bantuan ini bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah seperti buku, seragam, tas, sepatu, hingga makanan bergizi agar siswa dapat belajar dengan lebih nyaman dan maksimal.

Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus 2025

Jika kamu ingin mengetahui apakah namamu masuk dalam daftar penerima KJP Plus tahap pertama tahun ini, ikuti langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id/kjp/
  2. Pilih menu "Periksa Status Penerimaan KJP" di halaman utama.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tahun penerimaan KJP.
  4. Pilih "Tahap I" untuk melihat status pencairan.
  5. Klik "Cek" untuk mengetahui apakah kamu terdaftar.
  6. Cek Saldo Dana KJP 2025 dengan Mudah

Baca Juga: Pencairan Bansos KJP Plus di Bulan Maret 2025, Cek Informasinya di Sini

Bagi penerima yang dananya sudah cair, saldo KJP bisa dicek melalui aplikasi JakOne Mobile dengan cara berikut:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen untuk mendukung pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Jangan lupa cek status penerimaan dan saldo KJP-mu agar bisa segera digunakan untuk keperluan sekolah. Bagikan informasi ini agar lebih banyak siswa bisa mendapatkan manfaatnya!

Tags:
Pemprov DKI JakartaKartu Jakarta Pintar (KJP) Kartu Jakarta PintarBansos KJP PlusKJP Plus

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor