Pencairan Bansos KJP Plus di Bulan Maret 2025, Cek Informasinya di Sini

Sabtu 08 Mar 2025, 00:30 WIB
Informasi pencairan bansos KJP tahap 2. (Sumber: Poskota/Putri Aisyah Fanaha)

Informasi pencairan bansos KJP tahap 2. (Sumber: Poskota/Putri Aisyah Fanaha)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan anak sekolah dalam bentuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 Tahun 2024, yang pencairannya dimulai sejak 4 Februari 2025.

Melansir dari kanal YouTube Gue Rahman, pada penyaluran tahap 2 ini akan diberikan kepada 523.622 peserta didik di berbagai jenjang pendidikan mulai SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/ dan PKBM.

Bansos KJP Plus merupakan bantuan pendidikan dari Pemerintah DKI Jakarta untuk membantu keperluan sekolah anak dari keluarga kurang mampu.

Bantuan KJP Plus terdiri dari beberapa komponen bantuan, yaitu biaya rutin, biaya berkala, dan biaya tambahan SPP untuk sekolah swasta.

Baca Juga: Info Terbaru Pencairan Subsidi Bansos BLT BBM 2025, Apakah Akan Disalurkan Bulan Ini? Simak Penjelasan Lengkapnya!

Peserta didik dapat menggunakan bantuan ini dengan mekanisme sebagai berikut:

  • Penggunaan tunai maksimal Rp100.000 per bulan.
  • Sisanya hanya dapat digunakan secara non-tunai untuk keperluan pendidikan melalui kartu ATM KJP Plus.

Proses Pencairan dan Pembuatan Rekening

Bagi penerima baru proses pencairan akan dilakukan setelah proses berikut ini:

1. Pembukaan rekening KJP Plus.

2. Pencetakan buku tabungan dan ATM.

3. Penyerahan buku tabungan dan ATM.

3. Pemindahan dana ke rekening penerima.

Berita Terkait
News Update