POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial baru yang sangat dinanti oleh masyarakat. Mulai besok, dua program bansos akan dicairkan secara serentak, membawa kabar baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bantuan sosial ini mencakup program Makan Bergizi Gratis serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi BBM tahap 1 tahun 2025.
Dengan pencairan yang segera dimulai, penting bagi penerima manfaat untuk memahami syarat, jadwal pencairan, serta mekanisme penyalurannya.
Penyaluran Bansos Kemensos 2025
Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat, terutama pada saat Ramadan dan menjelang Lebaran Idul Fitri, pemerintah berupaya memberikan dukungan tambahan bagi kelompok rentan.
Dua bantuan sosial baru ini dirancang untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan serta mengatasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Program Makan Bergizi Gratis akan menyasar peserta didik dari jenjang PAUD hingga SMA, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, sementara BLT Subsidi BBM ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
1. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program Makan Bergizi Gratis telah dimulai sejak 6 Januari 2025 dengan tahap awal yang telah menjangkau 3 juta penerima manfaat.
Mulai besok, program ini akan dilanjutkan penyalurannya di 26 provinsi di Indonesia. Program ini tidak hanya ditujukan untuk anak-anak yang sedang menempuh pendidikan formal, tetapi juga mencakup kelompok-kelompok rentan lainnya. Berikut adalah kelompok yang berhak menerima MBG:
- Peserta Didik dan Pelajar: Mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, baik di sekolah negeri maupun swasta, serta penerima di lingkungan pendidikan kejuruan, keagamaan, pendidikan khusus, layanan khusus, dan pesantren.
- Balita dan Anak Usia Dini: Anak-anak di bawah usia 5 tahun juga berhak mendapatkan makanan bergizi gratis.
- Ibu Hamil dan Ibu Menyusui: Kelompok ini mendapatkan perhatian khusus pada tahap awal program MBG.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan didistribusikan secara serentak di 26 provinsi di Indonesia. Adapun wilayah yang akan menerima bantuan ini meliputi:
Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta provinsi lain seperti Aceh, Bali, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jakarta, Gorontalo, Kalimantan (Selatan, Timur, Utara), Kepulauan Riau, Lampung, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua (Barat dan Selatan), Riau, Sulawesi (Barat, Selatan, Tenggara, Utara), Sumatera (Barat dan Utara).
Penerima yang sudah mendapatkan MBG pada tahap pertama diharapkan terus merasakan manfaat penyediaan makanan bergizi untuk menunjang kesehatan dan proses belajar anak.
2. BLT Subsidi BBM Tahap 1
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi BBM tahap 1 dirancang untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan pajak pertambahan nilai (PPN).
Program ini menjadi perhatian utama terutama bagi keluarga penerima manfaat KPM. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat mengalokasikan dana untuk kebutuhan pokok seperti transportasi dan pengeluaran penting lainnya.
Penerima bantuan akan mendapatkan subsidi saldo dana bansos senilai Rp300.000 per bulan. Dengan penyaluran setiap 2 bulan sekali, total bantuan per tahap adalah sebesar Rp600.000.
- Metode Penyaluran:
- Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Dana disalurkan ke rekening bank yang bekerja sama (BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI).
- Melalui Kantor Pos Indonesia: Bagi penerima yang belum memiliki rekening bank, penyaluran dilakukan melalui pos.
Proses pencairan BLT Subsidi BBM dilakukan tanpa biaya administrasi agar penerima mendapatkan jumlah bantuan secara penuh.
Cara Mengecek Status Penerima
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan BLT Subsidi BBM tahap 1 melalui dua cara:
- Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi tersebut melalui Google Play Store, lakukan login dengan data KTP dan Kartu Keluarga, pilih wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa), kemudian klik “cari data”.
- Situs Resmi Kemensos: Akses situs sistus.bansos.kemensos.go.id, masukkan nama lengkap, NIK, dan data lain sesuai KTP, lalu klik “cari data” untuk melihat hasil pencairan.
Kriteria Penerima BLT Subsidi BBM
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),
- Merupakan keluarga miskin atau rentan miskin,
- Penerima manfaat program PKH dan Kartu Sembako (BPNT),
- Bukan merupakan bagian dari ASN, TNI, atau Polri.
Bagi yang merasa berhak namun belum terdaftar, dapat mengajukan diri melalui desa atau kelurahan setempat dengan melampirkan dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Selain dua program utama di atas, terdapat juga kabar terbaru mengenai jadwal pencairan bantuan saldo dana bansos PKH dan BPNT untuk tahap kedua. Rencananya, pencairan bantuan ini dialokasikan untuk periode April hingga Juni 2025.
Meski demikian, apakah pencairan akan dipercepat menjelang Lebaran Idul Fitri masih menunggu pengumuman resmi dari pusat. Diharapkan, percepatan pencairan ini dapat membantu masyarakat dalam menyambut hari raya dengan lebih baik.
Dua program bantuan sosial baru yang akan cair serentak ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok yang rentan secara ekonomi.
Dengan disalurkannya Program Makan Bergizi Gratis bagi anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, serta bantuan BLT Subsidi BBM yang dapat meringankan beban kenaikan harga BBM dan PPN, diharapkan masyarakat penerima bantuan dapat merasakan manfaat langsung.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.