Penyaluran saldo dana bansos BPNT tahap 2 tahun 2025 mengalami beberapa perubahan agar penyalurannya lebih tepat sasaran. (Poskota/Rivero Jericho S)

EKONOMI

Catat! Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Tidak Akan Dicairkan ke KPM dengan Kriteria Ini

Minggu 09 Mar 2025, 22:22 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah tengah mempersiapkan penyaluran saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran bantuan ini akan merujuk ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penerima manfaat agar lebih akurat dan tepat sasaran.

Melalui bantuan ini pemerintah berupaya untuk membantu menangani masalah kesusahan pangan para KPM yang terdampak masalah ekonomi.

Baca Juga: Terbaru! Gunakan DTSEN, Ini Perkiraan Jadwal Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025

Update Penyaluran Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 2 Tahun 2025

Pemerintah menetapkan kriteria atau syarat baru bagi penerima bantuan sosial agar bantuannya dapat tersalurkan lebih tepat sasaran dan juga akurat.

Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Minggu, 9 Maret 2025, terdapat setidaknya 6 syarat atau kriteria penerima bantuan sosial yang wajib terpenuhi.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Anda Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 2025, Cair Sebelum Lebaran

"Kementerian Sosial Republik Indonesia mengedarkan surat resmi yang berisikan enam syarat penerima bantuan BPNT untuk tahap kedua nanti," ujar pemilik kanal YouTube Naura Vlog pada videonya yang diunggah Minggu, 9 Maret 2025.

Syarat tersebut merupakan pedoman para Pendamping Sosial dalam melakukan survei yang kini tengah dilakukan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Silakan simak informasi lebih lanjut terkait syarat penerima bantuan sosial BPNT tahap 2 tahun 2025 berikut nominal saldo dana bansos BPNT di bawah ini.

Baca Juga: Saldo Dana dari Bansos BPNT Tahap 1 Telah Cair Rp600.000, Ini Cara Cek Status Penerima Via Laman Kemensos.go.id

Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT Tahap 2 Tahun 2025

Berikut adalah beberapa syrat yang wajib dipenuhi oleh para KPM agar bisa menerima bantuan saldo dana bansos BPNT Tahap 2 tahun 2025 nanti:

  1. Tidak Memiliki Motor atau Kendaraan Pribadi di Atas Rp30 Juta
  2. Tidak Berpenghasilan di Atas UMR, UMK, atau UMP
  3. Tidak Berprofesi dan Memiliki Keluarga ASN, P3K, Polri, TNI, dan Aparatur Negara Lainnya
  4. Tidak Memiliki RUmah Mewah dan Daya Listrik Tidak Lebih dari 2.200 Volt
  5. Tidak Memiliki Aset Kebun, Tanah Kosong, Sawah, dan Semacamnya
  6. Masuk ke Dalam Kategori Miskin dan Miskin Ekstrem

Apabila salah satu dari keenam syarat tersebut tidak terpenuhi maka bantuan dari BPNT tidak akan disalurkan oleh pemerintah ke KPM karena sudah dianggap sejahtera dan tidak layak menerima bantuannya.

Silakan simak informasi lebih lanjut terkait nominal saldo dana bansos BPNT tahap 2 tahun 2025 di bawah ini.

Nominal Saldo Dana Bansos BPNT

Pemerintah menyiapkan total Rp2.400.000 setiap tahunnya untuk para KPM BPNT dan dibagi kembali menjadi Rp200.000 per bulannya.

Nantinya, Rp200.000 per bulan tersebut diakumulasikan kembali menjadi Rp600.000 karena mencakup 3 bulan penyaluran dalam 1 tahapnya.

Demikian informasi seputar saldo dana bansos BPNT Tahap 2 Tahun 2025 yang dapat Anda simak, semoga bermanfaat.

Disclaimer: Belum ada informasi resmi terkait tanggal penyaluran bantuan saldo dana bansos BPNT Tahap 2 Tahun 2025.

Tags:
DTSEN BPNT Tahap 2 Tahun 2025Bantuan Pangan Non Tunai Saldo Dana Bansos BPNTSaldo Dana Bansos

Rivero Jericho Souisa

Reporter

Rivero Jericho Souisa

Editor