POSKOTA.CO.ID - Akses terhadap layanan finansial, khususnya pembiayaan, kini sangat dipengaruhi oleh skor kredit seseorang. Skor kredit tersebut tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya, sistem ini dikenal dengan nama BI Checking. Semakin buruk nilai skor kredit seseorang, semakin sulit atau bahkan mustahil bagi mereka untuk mendapatkan kredit dari lembaga keuangan seperti bank atau multifinance.
Salah satu faktor yang kini sangat memengaruhi skor kredit adalah aktivitas pinjaman online (pinjol). OJK telah mengatur bahwa platform Peer-to-Peer (P2P) Lending wajib melaporkan aktivitas pinjamannya ke SLIK. Artinya, setiap transaksi, pembayaran, atau tunggakan di platform pinjol akan tercatat dan memengaruhi skor kredit peminjam.
Salah satu penyebab utama penolakan tersebut adalah tunggakan cicilan di pinjaman online. Hal ini menunjukkan bahwa pinjol, meskipun memberikan kemudahan akses pembiayaan, juga memiliki dampak signifikan terhadap kesehatan finansial seseorang jika tidak dikelola dengan baik.
Dampak Pinjol
Tak hanya memengaruhi akses ke layanan finansial, skor kredit buruk akibat tunggakan di pinjol juga dapat menghambat kehidupan seseorang.
Dalam beberapa kasus, pencari kerja gagal mendapatkan pekerjaan karena terganjal skor kredit di SLIK. Perusahaan-perusahaan tertentu, terutama di sektor finansial, kerap memeriksa riwayat kredit calon karyawan sebagai bagian dari proses rekrutmen.
Cara Memperbaiki Skor Kredit yang Terdampak Pinjol
Meskipun skor kredit buruk akibat pinjol dapat menjadi penghalang, masyarakat tidak perlu khawatir karena data SLIK bisa diperbarui. Peminjam (borrower) dapat memperbaiki skor kredit mereka dengan melunasi tunggakan atau mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
SLIK OJK terbagi menjadi lima jenis skor, di mana skor 1 menunjukkan riwayat kredit yang paling baik, sedangkan skor 5 menandakan adanya masalah kredit macet.
Nasabah dengan skor 1 dan 2 masih dapat mengajukan kredit ke bank tanpa masalah. Sementara itu, nasabah dengan skor 3, 4, dan 5 perlu membersihkan skor kredit mereka terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman baru.
Baca Juga: Hati-Hati! 4 Fitur HP Ini Bisa Bikin Data Bocor ke DC Pinjol Jika Galbay, Segera Nonaktifkan