Program BPNT 2025 kembali disalurkan pemerintah, cek cara melihat penerima bansos di sini (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

EKONOMI

Cara Cek Pencairan Bansos BPNT Tahap 1 2025, Saldo Dana Rp600.000 Cair dari Pemerintah

Minggu 09 Mar 2025, 01:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah melanjutkan penyaluran saldo dana dari program bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2025 melalui Kementerian Sosial

Program BPNT 2025 diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar resmi di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Hadirnya program BPNT menjadi salah satu upaya untuk mengurangi kemiskinan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: NIK di KTP Anda sebagai KPM Terpilih Menerima Saldo Dana Rp600.000 dari Pemerintah? Pencairan Bantuan Sosial BPNT Tahap 1 2025 Sudah Cair ke Rekening

BPNT disalurkan langsung ke rekening KKS milik KPM yang terhubung dengan bank penyalur seperti BNI, BRI, BSI, serta Mandiri.

Menurut informasi dari Youtube Dunia Bansos, pencairan BPNT tahap pertama sudah mulai disalurkan ke rekening KPM dengan nominal sebesar Rp600.000.

Berdasarkan laporan di berbagai daerah, pencairan BPNT sudah bisa dicek lewat KKS milik masing-masing KPM.

Bantuan BPNT pada tahun 2025 ini disalurkan secara bertahap yang diperkirakan akan seterusnya dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan nominal Rp600.000.

Artinya, dalam satu tahun terdapat empat kali pencairan dengan total bantuan yang diterima sebesar Rp2.400.000.

Berikut adalah cara mudah untuk mengecek daftar nama penerima bantuan sosial BPNT melalui laman resmi Kementerian Sosial menggunakan data di NIK KTP.

Baca Juga: Saldo Dana dari Pemerintah Berhasil Cair Lewat Program Bantuan Sosial PKH, Cek Kategori dan Nominalnya di Sini

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025

BPNT disalurkan hanya kepada masyarakat miskin yang datanya sudah terdaftar di Kemensos. Selain itu, KPM tidak mendapatkan gaji minimal UMR sebagai karyawan ataupun pensiunan.

Tags:
bantuan sosial bansos BPNT bansos BPNT tahap 1saldo dana saldo dana dari pemerintah

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor