Bansos 2025: 6 Kategori Ini Akan Tergraduasi atau Dianggap Tidak Layak Oleh DTSEN sebagai Penerima Bantuan

Minggu 09 Mar 2025, 11:30 WIB
Kategori penerima manfat yang sudah tidak layak menerima pencairan dana bansos 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Kategori penerima manfat yang sudah tidak layak menerima pencairan dana bansos 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Keluarga yang memiliki anggota bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri, karyawan BUMN, BUMD, atau perusahaan swasta akan secara otomatis tidak lagi berhak menerima bansos.

  1. Memiliki Rumah Mewah

Jika penerima bansos tinggal di rumah yang dianggap mewah, baik milik sendiri maupun rumah warisan keluarga, maka bantuan sosial akan dihentikan. Pendamping sosial akan melakukan survei untuk menilai kelayakan penerima.

  1. Memiliki Aset Kebun atau Lahan yang Luas

Masyarakat yang memiliki kebun atau lahan yang luas juga akan dikeluarkan dari daftar penerima bansos. Informasi ini dapat diketahui melalui musyawarah desa atau laporan dari ketua RT dan aparat setempat.

Baca Juga: Subsidi Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Rp1,35 Juta Cair Maret 2025, Simak Update Pencairan Terbaru dan Jadwal Penyaluran di Sini!

Selain enam kategori di atas, ada faktor lain yang dapat menyebabkan seseorang tidak lagi menerima bansos, seperti peningkatan daya listrik rumah tangga menjadi 2.200 VA atau lebih.

Perubahan ini akan langsung terdeteksi oleh sistem dan berakibat pada penghentian bantuan sosial. DTSEN akan diperbarui dan diverifikasi setiap bulan untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

Dengan adanya sistem baru ini, diharapkan bansos dapat disalurkan lebih transparan dan efisien kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Demikian informasi mengenai perubahan dalam sistem bantuan sosial berbasis DTSEN.

Masyarakat diharapkan untuk selalu memastikan data mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tetap bisa menerima bantuan jika memang memenuhi syarat.

Berita Terkait
News Update