POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus melakukan evaluasi dan perubahan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) guna memastikan program yang dijalankan tetap efektif dan tepat sasaran.
Pada tahun 2025 ini, sejumlah kebijakan terkait penyaluran bansos Kemensos mengalami penyesuaian, termasuk penghentian beberapa jenis bantuan yang sebelumnya diberikan kepada masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga berencana menyalurkan bantuan baru yang ditujukan untuk meringankan beban ekonomi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya dalam menghadapi kenaikan harga bahan bakar.
Skema Pencairan Bansos Kemensos 2025
Bantuan sosial yang diberikan pemerintah selama ini telah menjadi penopang utama bagi banyak keluarga yang membutuhkan, khususnya penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Namun, kebijakan terkait bantuan ini tidak bersifat permanen, melainkan disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah.
Pada tahun 2025, terdapat tiga jenis bantuan sosial yang diprediksi tidak akan diperpanjang, sementara satu bantuan baru disiapkan untuk menggantikannya.
Perubahan ini tentu menjadi perhatian bagi masyarakat penerima manfaat, sehingga penting untuk memahami jenis bantuan apa saja yang dihentikan dan bagaimana mekanisme penyaluran bantuan baru yang akan diberikan.
Baca Juga: Cara Dapat Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 2025, Bisa Daftar Lewat Hp!
3 Bansos yang Diprediksi Tidak Diperpanjang di Tahun 2025
1. Bantuan Daging Ayam Plus Telur untuk Anak Usia Dini
Bantuan ini diperuntukkan bagi anak usia 0 sampai 6 tahun yang berasal dari keluarga rawan stunting dan telah tercatat melalui BKKBN.
- Target: Anak usia dini dari keluarga yang berisiko mengalami stunting.
- Mekanisme Penyaluran: Bantuan diberikan tiga kali dalam tiga bulan selama satu tahun.
- Prediksi 2025: Proses pencairan bantuan ini tidak akan diperpanjang di tahun 2025.
2. Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan (IPKP)
Bantuan IPKP merupakan upaya pemerintah untuk menanggulangi kerawanan pangan dengan mendistribusikan bantuan pangan kepada keluarga dengan pengeluaran 10 persen terbawah (desil 1) sebagai bagian dari percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
- Bentuk Bantuan: Penerima akan mendapatkan berbagai kebutuhan pangan seperti kornet, ikan sardin, ikan garam, minyak goreng, bihun, jagung (atau bahan pangan sejenis), serta kacang hijau.
- Prediksi 2025: Bantuan ini diperkirakan tidak akan dicairkan kembali pada tahun 2025.
3. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Bantuan berupa beras 10 kg ini menjadi salah satu program yang mendapat perhatian khusus.
- Mekanisme Penyaluran: Pencairan bantuan beras 10 kg akan dilakukan hingga bulan Juni 2025.
- Prediksi 2025: Setelah bulan Juni, bantuan pangan berupa beras 10 kg tidak akan disalurkan lagi.
Pencairan Bansos BLT BBM Tab 1
Selain tiga bantuan yang diprediksi tidak diperpanjang, pemerintah juga akan menyalurkan satu bantuan sosial tambahan sebagai pengganti, yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM Tab 1.
- Tujuan: Memberikan dukungan kepada masyarakat dalam menghadapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
- Nominal Bantuan: Diprediksi sebesar Rp300.000 per keluarga.
- Sasaran: Bantuan ini ditujukan bagi KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan pengecualian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
- Pencairan: Proses pencairan BLT BBM diharapkan akan diumumkan secara bertahap, mendekati bulan suci Ramadan menjelang Lebaran Idul Fitri 2025.
Informasi terbaru mengenai bantuan sosial ini memberikan gambaran perubahan program pemerintah untuk tahun 2025.
Tiga bantuan sosial yang telah lama dirasakan manfaatnya, bantuan daging ayam plus telur, bantuan IPKP, dan bantuan beras 10 kg akan dihentikan pencairannya setelah periode tertentu, sedangkan bantuan baru BLT BBM Tab 1 diharapkan dapat meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga BBM.
Bagi para penerima manfaat, penting untuk selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah guna mengetahui jadwal dan prosedur pencairan bantuan yang terbaru.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan bantuan sosial yang diberikan akan semakin tepat sasaran dan mampu mendukung keberlangsungan kesejahteraan masyarakat di tengah dinamika ekonomi yang terjadi.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.