Tiga Bantuan Sosial Dihapus di 2025, Cek Bantuan Pengganti yang Segera Cair untuk KPM dengan NIK KTP Terdaftar di Sini!

Sabtu 08 Mar 2025, 11:31 WIB
Pemerintah menghentikan tiga jenis bantuan sosial untuk KPM PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Huriyyatul Wardah)

Pemerintah menghentikan tiga jenis bantuan sosial untuk KPM PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Huriyyatul Wardah)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus melakukan evaluasi dan perubahan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) guna memastikan program yang dijalankan tetap efektif dan tepat sasaran.

Pada tahun 2025 ini, sejumlah kebijakan terkait penyaluran bansos Kemensos mengalami penyesuaian, termasuk penghentian beberapa jenis bantuan yang sebelumnya diberikan kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga berencana menyalurkan bantuan baru yang ditujukan untuk meringankan beban ekonomi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya dalam menghadapi kenaikan harga bahan bakar.

Baca Juga: Subsidi Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Lagi! Pastikan NIK KTP Atas Nama Anda Terdaftar dan Ketahui Cara Cek Bantuan di Sini

Skema Pencairan Bansos Kemensos 2025

Bantuan sosial yang diberikan pemerintah selama ini telah menjadi penopang utama bagi banyak keluarga yang membutuhkan, khususnya penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Namun, kebijakan terkait bantuan ini tidak bersifat permanen, melainkan disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah.

Pada tahun 2025, terdapat tiga jenis bantuan sosial yang diprediksi tidak akan diperpanjang, sementara satu bantuan baru disiapkan untuk menggantikannya.

Perubahan ini tentu menjadi perhatian bagi masyarakat penerima manfaat, sehingga penting untuk memahami jenis bantuan apa saja yang dihentikan dan bagaimana mekanisme penyaluran bantuan baru yang akan diberikan.

Baca Juga: Cara Dapat Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 2025, Bisa Daftar Lewat Hp!

3 Bansos yang Diprediksi Tidak Diperpanjang di Tahun 2025

1. Bantuan Daging Ayam Plus Telur untuk Anak Usia Dini

Bantuan ini diperuntukkan bagi anak usia 0 sampai 6 tahun yang berasal dari keluarga rawan stunting dan telah tercatat melalui BKKBN.

  • Target: Anak usia dini dari keluarga yang berisiko mengalami stunting.
  • Mekanisme Penyaluran: Bantuan diberikan tiga kali dalam tiga bulan selama satu tahun.
  • Prediksi 2025: Proses pencairan bantuan ini tidak akan diperpanjang di tahun 2025.

2. Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan (IPKP)

Bantuan IPKP merupakan upaya pemerintah untuk menanggulangi kerawanan pangan dengan mendistribusikan bantuan pangan kepada keluarga dengan pengeluaran 10 persen terbawah (desil 1) sebagai bagian dari percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

  • Bentuk Bantuan: Penerima akan mendapatkan berbagai kebutuhan pangan seperti kornet, ikan sardin, ikan garam, minyak goreng, bihun, jagung (atau bahan pangan sejenis), serta kacang hijau.
  • Prediksi 2025: Bantuan ini diperkirakan tidak akan dicairkan kembali pada tahun 2025.

3. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Berita Terkait
News Update