POSKOTA.CO.ID – Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah tervalidasi by system saldo dana bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) akan cair melimpah melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kabar Bahagia datang kepada KPM tervalidasi by system bisa menerima dana bantuan tambahan dari PKH tahap dua 2025.
KPM PKH validasi by syistem ini merupakan peserta KPM BPNT murni yang secara otomatis tervalidasi oleh sistem Pusat Kementerian menjadi peserta PKH Jadi sekarang peserta KPM BPNT murni tersebut menjadi KPM PKH plus BPNT.
Dilansir dari akun Youtube Bungkas Wae, pemerintah akan memberikan satu bantuan tambahan yang bisa diterima oleh KPM PKH validasi by system saat pencairan tahap dua.
Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda Terpilih Menerima Dana Bansos PKH 2025, Cek Status dan Nominalnya di Sini
Sayangnya, tidak semua KPM mendapatkan perubahan kategori atau bantuan tambahan. Hanya mereka yang memenuhi kriteria yang akan menerima manfaat tambahan ini.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial, proses pencairan menggunakan sistem validasi otomatis. Hanya KPM yang datanya telah tervalidasi oleh sistem pusat yang bisa menerima bantuan.
Nantinya bantuan ini akan diberikan pemerintah masuk dalam tahap dua alokasi April, Mei, Juni 2025 kepada KPM validasi by system.
Pemerintah juga telah menetapkan beberapa kategori KPM PKH validasi yang berhak mendapatkan bantuan tambahan di tahap dua penyalurannya.
Kategori Penerima Bansos PKH Validasi
Ibu Hamil atau Menyusui
Ibu hamil dan menyusui adalah kelompok yang membutuhkan perhatian khusus, terutama dalam aspek kesehatan dan gizi, untuk memastikan kesehatan ibu dan bayi yang dikandung atau disusui.
Anak Balita yang Berumur di Bawah 6 Tahun
Anak-anak balita di bawah usia 6 tahun membutuhkan perhatian dalam hal gizi, kesehatan, dan perkembangan agar dapat tumbuh dengan baik.
Anak Sekolah Tingkat SD/Sederajat
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD atau sederajat perlu mendapatkan dukungan untuk memastikan mereka dapat melanjutkan pendidikan dengan layak.
Anak Sekolah Tingkat SMP/Sederajat
Pendidikan tingkat SMP juga menjadi perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan yang memadai.
Anak Sekolah Tingkat SMA/Sederajat
Anak yang bersekolah di tingkat SMA atau sederajat berhak mendapatkan perhatian yang cukup untuk mendukung kelanjutan pendidikan mereka, yang menjadi bekal di masa depan.
Lansia yang Berumur di Atas 60 Tahun
Lansia berusia 60 tahun ke atas rentan terhadap berbagai masalah sosial dan kesehatan. Oleh karena itu, bantuan sosial untuk lansia sangat penting dalam memastikan kesejahteraan mereka.
Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat memerlukan perhatian ekstra, baik dalam aspek kesehatan, pendidikan, hingga keberdayaan sosial, sehingga mereka bisa lebih mandiri dan hidup dengan layak.
Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH 2025, Data Penerima Tahap 2 Akan Gunakan DTSEN
Korban Pelanggaran HAM
Korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) juga menjadi prioritas penerima bansos, guna mendukung pemulihan mereka baik secara fisik, mental, maupun sosial.
Jadwal pencairan berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial, pencairan tahap dua dimulai pada April, Mei, Juni 2025 melalui kartu KKS dengan jadwal yang bisa berbeda di setiap wilayah.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025
- Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2025.
Penerima juga bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui situs Kemensos RI untuk memantau progres penyaluran dana.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.
- Isi kolom data penerima manfaat dengan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".
- Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.