Pembaharuan Data, KPM Penerima Bansos yang Terdata di DTSEN dari Pemerintah

Sabtu 08 Mar 2025, 04:27 WIB
Penyaluran bansos tahap 2 periode April-Juni 2025 gunakan sistem pendataan yaitu dengan sistem DTSEN. (IG Kemensos RI)

Penyaluran bansos tahap 2 periode April-Juni 2025 gunakan sistem pendataan yaitu dengan sistem DTSEN. (IG Kemensos RI)

POSKOTA.CO.ID - Penerima bantuan sosial (Bansos) di Indonesia periode 2025 ini, ada informasi penting yang perlu diketahui. penerima bansos tahap 2 akan diperbaharui bagi KPM.

Pemerintah secara resmi akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Melalui Instagram Kemensos RI yang menyebutkan proses pendataan sistem penyaluran dana bansos PKH dan BPNT mengunakan sistem DTSEN.

Baca Juga: Rincian Bansos PKH Tahap 2 Bagi 7 Kategori Ini yang Berhak Terima Bantuan Kemensos Periode April-Juni 2025

Data penerima bansos menggunakan sistem DTSEN akan diberlakukan pada tahap 2 periode April-Juni 2025. Hal itu dilakukan agar bantuan sosial lebih tepat sasaran dan tepat waktu.

Pada bulan Maret ini, pihak Kemensos akan memperbaharui, dan beberapa penerima bisa saja digantikan atau keluar dari daftar penerima bantuan.

Peran Kemensos dan BPS Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dalam pemutakhiran dan pengecekan DTSEN.

Baca Juga: Cek Nama Anda Sekarang, Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Gelombang 2 Maret 2025 Segera Cair

Sebanyak 33.000 pendamping sosial PKH akan turun ke lapangan dan melakukan ground checking.

Mereka akan mengunjungi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memastikan apakah data yang terdaftar sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Inilah Kategori yang Mungkin Tidak Lagi Terima Bansos?

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Telah Menerima Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bantuan Sosial PKH Tahap 1 2025, Begini Penjelasannya!

Berita Terkait
News Update