3. Masukkan nama Penerima sesuai KTP.
4. Klik tombol "Cari Data".
5. Kemudian muncul nama dan status sebagai penerima Bansos PKH.
-->
Carak cek status penerima bansos PKH 2025 melalui NIK e-KTP dan besaran nominal yang akan diterima. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)
3. Masukkan nama Penerima sesuai KTP.
4. Klik tombol "Cari Data".
5. Kemudian muncul nama dan status sebagai penerima Bansos PKH.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.