3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
7. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Sesuai ketentuan Kemensos RI, dana akan disalurkan pemerintah setiap tahunnya, yang terbagi menjadi empat tahapan.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025
- Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2025.
Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH 2025, Data Penerima Tahap 2 Akan Gunakan DTSEN
Keluarga Penerima Manfaat juga bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui website Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
1. Akses website resmi Kementerian Sosial cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi wilayah tempat tinggal berupa provinsi hingga desa sesuai alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP).