POSKOTA.CO.ID - Untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini, dana bansos Rp600.000 dari PKH tahap 1 2025 diantarkan langsung ke rumah. Cek selengkapnya di sini.
Penyaluran bantuan reguler ini kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih berlanjut, baik di KKS bank himbara maupun di PT Pos Indonesia.
Khusus KPM dari komponen berikut ini, akan menerima dana bansosnya dengan cara diantarkan langsung oleh petugas. Bagaimana bisa? Mari cek selengkapnya di sini.
Arti dari PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, yakni pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Baca Juga: Intip Besaran Nominal Bansos PKH Tahap 2 2025 dan Cara Cek Status Penerima Melalui NIK e-KTP
Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
Kategori dan Nominal Dana PKH
- Ibu hamil/nifas: Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per 2 bulan, Rp750.000 per 3 bulan, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia 0-6 tahun: Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per 2 bulan, Rp750.000 per 3 bulan, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per 2 bulan, Rp600.000 per 3 bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per 2 bulan, Rp600.000 per 3 bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.
- Anak sekolah SD: Rp75.000 per bulan, Rp150.000 per 2 bulan, Rp225.000 per 3 bulan, atau Rp900.000 per tahun.
- Anak sekolah SMP: Rp125.000 per bulan, Rp250.000 per 2 bulan, Rp375.000 per 3 bulan, atau Rp1.500.000 per tahun.
- Anak sekolah SMA: Rp166.000 per bulan, Rp333.333 per 2 bulan, Rp500.000 per 3 bulan, atau Rp2.000.000 per tahun.
Jenis KPM yang Dana PKH Diantar Langsung ke Rumahnya
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog hari ini Sabtu, 8 Maret 2025, bagi komponen lansia yang tidak mampu datang ke kantor pos karena sakit atau kondisi khusus lainnya pada saat pencairan, dana bansosnya akan diantar ke rumah.
Tak hanya tidak bisa datang ke kantor pos, tapi juga titik komunitas lainnya, seperti balai desa/kelurahan. Hal ini merupakan komitmen dari pihak penyalur.
"Apabila memang terkendala sakit, tidak bisa atau sulit berjalan, KPM yang sudah sepuh, maka dana bantuannya bisa diantarkan ke rumahnya oleh petugas," terangnya.
Selain itu, komponen disabilitas yang terkendala juga akan diberikan uang tunainya secara langsung di rumahnya. Begitu pun juga dana dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNY).
Pengantaran uang bantuan kepada KPM terkendala tersebut dilakukan pada hari ini Sabtu, 8 Maret 2025. Jumlah yang diberikan sesuai dengan komponennya per tahap, yaitu Rp600.000.
Itulah dia informasi terkait jenis KPM yang dana bansos PKH tahap 1 2025 diantar langsung ke rumahnya. Semoga membantu dan bermanfaat.