POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 sebesar Rp1.300.000 pada awal bulan Maret ini.
Salah satu yang terbaru, seorang Keluarga (Penerima Manfaat) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) terpilih menerima jumlah dana bansos tersebut.
Nominal ini diketahui cair melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh Bank Negara Indonesia (BNI).
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Masih Cair di Bulan Maret 2025, Cek Status Penerima Bantuan Menggunakan NIK KTP
Besaran saldo dana Rp1.300.000 ini diterima oleh KPM yang memiliki komponen anak usia dini dan balita (0-6 tahun) dan lansia.
Sebagai rinciannya, untuk kategori anak usia dini dan balita (0-6 tahun) mendapatkan Rp750.000 per tahap atau penyaluran tiga bulan sekali. Sedangkan lansia, memperoleh Rp600.000 per tahap.
Setelah ditelusuri, jenis bansos subsidi pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) yang cair ini merupakan PKH validasi dan diterima oleh KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni.
Artinya, penerima bansos BPNT murni ini sebelumnya telah mengusulkan diri untuk mendapatkan PKH validasi.
"PKH validasi itu menyasar KPM yang mempunyai kriteria balita dan anak sekolah. Serta yang paling diutamakan adalah KPM BPNT murni," demikian seperti dikutip dari kanal laman Facebook Sobat Bansos, Sabtu, 8 Februari 2025.
Ia menambahkan, untuk penerima manfaat BPNT murni memiliki komponen PKH seperti anak usia dini dan balita atau anak sekolah, bisa melakukan usulan agar dapat menerima bansos PKH validasi.
"Jadi buat KPM sekiranya penerima BPNT murni namun mempunyai kriteria PKH seperti balita atau anak sekolah, segera buat usulan agar kedepannya bisa mendapatkan PKH validasi," ujarnya.