POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi masyarakat! Kini, Anda bisa mengecek apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2025 hanya dengan menggunakan NIK e-KTP.
Jangan sampai ketinggalan, karena bansos ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan hidup.
Tak perlu repot datang ke kantor pemerintah, Anda bisa mengecek status penerimaan bansos secara online maupun offline. Simak langkah-langkahnya berikut ini!
Baca Juga: Bansos PKH Gelombang 2 2025 Cair! THR Idul Fitri Siap Masuk ke Rekeningmu
Cara Cek Penerima Bansos 2025 Secara Online
Pemerintah telah menyediakan layanan daring yang memudahkan masyarakat dalam mengecek status penerimaan bansos. Ada dua metode yang bisa digunakan, yaitu melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dan aplikasi Cek Bansos.
1. Cek Lewat Situs Resmi Kemensos
Buka laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi diri:
- Ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi lengkap tentang jenis bantuan serta jadwal pencairan.
Baca Juga: Intip Besaran Dana PKH 2025, Bansos Cair Bertahap lewat Bank Penyalur dan Pos Indonesia
2. Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Buka aplikasi dan login menggunakan akun yang telah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan memasukkan NIK, nama lengkap, dan informasi lainnya.
- Pilih menu “Cek Penerima Bansos”.
- Masukkan data diri sesuai KTP dan pilih wilayah tempat tinggal.
- Klik “Cari Data” untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidak.
Cara Cek Penerima Bansos Secara Offline
Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet, pengecekan bisa dilakukan langsung dengan mendatangi kantor desa/kelurahan atau dinas sosial setempat. Jangan lupa membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk keperluan verifikasi.
Kenapa NIK KTP Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos?
Jika NIK Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos, kemungkinan besar disebabkan oleh beberapa faktor berikut:
- Tidak memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan pemerintah.
- Tidak masuk dalam kriteria penerima bansos berdasarkan evaluasi terbaru.
- Sudah mendapatkan manfaat dari program bansos lainnya.
- Kesalahan dalam penginputan data.
- Data belum diperbarui dalam sistem Kemensos.
- Terjadi gagal salur atau kendala teknis lainnya.
Jenis Bantuan Sosial yang Masih Berlaku Tahun 2025
Pemerintah terus mengalokasikan berbagai jenis bansos bagi masyarakat yang membutuhkan. Berikut beberapa program utama yang masih berjalan di tahun 2025:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan ini diberikan dalam 4 tahap sepanjang tahun, dengan rincian sebagai berikut:
- Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun).
- Ibu hamil: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun).
- Siswa SD: Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun).
- Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun).
- Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun).
- Lansia (70+ tahun): Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun).
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun).
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT diberikan kepada keluarga prasejahtera dalam bentuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bantuan ini dicairkan setiap tiga bulan sekali dengan jumlah total Rp 600.000 per pencairan.
Jangan sampai melewatkan kesempatan untuk mendapatkan bansos jika Anda memenuhi syarat! Segera cek status NIK KTP Anda sekarang juga dan pastikan bantuan yang diberikan pemerintah sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Semoga informasi ini bermanfaat!