Cara mudah dan efektif untuk menghapus data gagal bayar pinjol yang belum lunas. (Pexels)

EKONOMI

Cara Aman Menghapus Data Tagihan Galbay Pinjol yang Belum Lunas, Simak Langkah-Langkahnya!

Sabtu 08 Mar 2025, 23:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Banyak peminjam layanan pinjaman online (pinjol) yang khawatir akan keamanan data pribadi mereka, terutama jika tagihan belum lunas.

Meskipun aplikasi pinjol legal digunakan, tidak ada jaminan data pribadi aman dari kebocoran. Lantas, bagaimana cara menghapus data gagal bayar pinjol yang masih memiliki utang? Simak penjelasannya berikut ini.

Dilansir dari kanal YouTube Sekilas Pinjol terkait menghapus data pinjol yang masih memiliki utang bukanlah proses yang mudah. Data pribadi peminjam biasanya akan tetap tersimpan di sistem pinjol selama utang belum dilunasi.

Namun, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengurangi gangguan dari penagihan atau Debt Collector (DC).

Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal! Begini Cara Melindungi Nomor HP dari Gangguan Telepon dan Penyalahgunaan Data

Langkah-Langkah Mengatasi Masalah Privasi dengan Pinjol

1. Prioritaskan Pelunasan Utang Nominal Kecil

Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah memprioritaskan pelunasan utang dengan nominal terkecil. Dengan melunasi tagihan tersebut, peminjam tidak hanya terhindar dari penagihan lebih lanjut, tetapi juga memiliki kesempatan untuk meminta penghapusan data pribadi dari aplikasi pinjol.

Setelah melunasi utang, peminjam dapat menghubungi Customer Service (CS) pinjol untuk mengajukan permohonan penghapusan data. Namun, perlu diingat bahwa tidak semua aplikasi pinjol memiliki kebijakan penghapusan data.

Oleh karena itu, pastikan untuk memeriksa kebijakan privasi mereka sebelum mengajukan permohonan. Jika tidak memiliki dana untuk melunasi utang, peminjam disarankan untuk bersiap menghadapi konsekuensi gagal bayar.

Baca Juga: Galbay Pinjol? Jangan Panik, Lakukan 6 Cara Ini Biar DC Nggak Nongol ke Rumah

2. Uninstall Aplikasi Pinjol

Setelah berhasil mengajukan permohonan penghapusan data, langkah selanjutnya adalah menghapus (uninstall) aplikasi pinjol dari perangkat.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa data pribadi tidak dapat diakses lagi oleh pihak pinjol.

Namun, perlu diingat bahwa menghapus aplikasi tidak berarti menghapus utang yang masih ada. Peminjam tetap bertanggung jawab untuk melunasi semua tagihan yang belum dibayar.

3. Laporkan Gangguan Pinjol Ilegal ke OJK atau Kepolisian

Jika peminjam mengalami gangguan dari pinjol ilegal, langkah terbaik adalah melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau pihak kepolisian. Pastikan untuk menyiapkan bukti-bukti yang cukup sebelum melakukan pelaporan.

Baca Juga: DC Pinjol Makin Gencar Selama Puasa? Jangan Panik, Lakukan Hal Ini

Pentingnya Memeriksa Kebijakan Privasi Pinjol

Sebelum menggunakan layanan pinjol, peminjam disarankan untuk selalu memeriksa kebijakan privasi aplikasi tersebut.

Hal ini penting untuk memahami bagaimana data pribadi akan digunakan dan apakah ada opsi penghapusan data setelah utang dilunasi.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peminjam dapat mengelola privasi mereka dengan lebih baik saat berurusan dengan pinjol.

Meskipun menghapus data gagal bayar pinjol yang belum lunas bukanlah proses yang mudah, langkah-langkah tersebut dapat membantu mengurangi risiko penyalahgunaan data pribadi.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang menghadapi masalah serupa. Tetap waspada dan bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online.

Tags:
pinjaman online pinjol aplikasi pinjolmenghapus data pinjolDebt CollectorDCOtoritas Jasa Keuangan

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor