POSKOTA.CO.ID – Pinjaman online (pinjol) kerap menjadi solusi cepat saat kebutuhan finansial mendesak. Namun, tidak semua penyedia pinjaman online beroperasi secara legal dan etis.
Banyak pinjol nakal yang menyalahgunakan data pribadi, mengenakan bunga tinggi, dan menggunakan taktik intimidasi saat menagih utang.
Setelah melunasi pinjaman, banyak orang ingin menghilangkan jejak mereka dari pinjol nakal ini. Bagaimana caranya? Simak tips berikut!
Baca Juga: Manfaat Praktis dari 5 Aplikasi Pinjol Resmi OJK untuk Kebutuhan Mendesak, Simak Selengkapnya

Hapus Aplikasi Pinjol dari Perangkat
Setelah melunasi pinjaman, segera hapus aplikasi pinjol dari smartphone atau perangkat lainnya.
Hal ini mengurangi risiko akses tidak sah ke data pribadi Anda. Pastikan juga untuk mencadangkan data penting sebelum menghapus aplikasi.
Baca Juga: Gak Perlu Blokir Nomor! Ini Tips Anti Galau Hadapi Debt Collector Pinjol Galbay yang Mengganggu
Tutup Akun dan Minta Penghapusan Data
Hubungi layanan pelanggan pinjol tersebut dan minta penutupan akun secara permanen.
Selain itu, ajukan permohonan penghapusan data pribadi Anda sesuai dengan peraturan perlindungan data yang berlaku, seperti UU PDP (Perlindungan Data Pribadi).
Blokir Nomor Telepon dan Kontak Pinjol
Jika pinjol nakal masih menghubungi Anda meski pinjaman sudah lunas, segera blokir nomor telepon dan kontak mereka.
Gunakan fitur blokir di smartphone atau aplikasi pesan untuk mencegah gangguan lebih lanjut.