POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025 ini pemerintah terus menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang sudah terdaftar.
Bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Adapun pencairan dana bansos susulan BPNT yang cair melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang sudah dimiliki para KPM. Simak informasinya dalam artikel berikut ini.
Baca Juga: Intip Besaran Nominal Bansos PKH Tahap 2 2025 dan Cara Cek Status Penerima Melalui NIK e-KTP
Jadwal Pencairan Dana Bansos
Melansir dari akun Sahabat Arifin, diinformasikan bahwa masih ada beberapa KPM BPNT yang periode salur Januari-Maret belum tersalurkan di KKS.
"Namun para KPM tidak perlu khawatir karena setelah dilakukan pengecekan, yang statusnya sudah berubah Januari-Maret maka bisa dipastikan akan cair di tahap susulan bulan Maret ini." Jelasnya dikutip Sabtu, 8 Maret 2025.
Ia juga menambahkan, maka dari itu para KPM tetap sabar, kemungkinan sebelum pertengahan bulan ramadhan dana bansos BPNT susulan segera disalurkan.
Cara Cek Dana Bansos
Anda bisa lakukan pengecekan dana bansos dengan ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Gunakan Mesin ATM dari Bank Terdaftar: Pastikan menggunakan mesin ATM dari bank yang terdaftar sebagai penyalur bansos, seperti Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, atau Bank BTN.
- Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Masukkan kartu KKS Anda ke mesin ATM.
- Masukkan PIN KKS: Masukkan PIN KKS Anda dengan benar.
- Pilih Menu Informasi Saldo atau Cek Saldo: Pada layar ATM, pilih opsi Informasi Saldo atau Cek Saldo.
- Lihat Saldo bansos: Saldo bansos Anda akan ditampilkan di layar.
- Cetak Struk (Opsional): Jika diperlukan, cetak struk untuk menyimpan bukti saldo.
Itulah informasi mengenai jadwal pencairan saldo dana bansos BPNT dari pemerintah. Simak terus update informasinya di website resmi Kemensos dan portal berita Poskota. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan dana bansos berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.