POSKOTA.CO.ID - Perlu diketahui data NIK di e-KTP yang terdaftar melalui sistem dari Kemensos bisa menjadi penerima manfaat dar saldo dana bansos pemerintah hinga Rp750.000, cek informasinya berikut ini.
Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos).
Seperti salah satunya ada bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan secara tunai kepada keluarga kurang mampu yang telah terverifikasi layak menerima bantuan.
Hal ini sangat penting dimana tidak semua orang bisa mendapatkan pencairan saldo dana bansos dari pemerintah. Diantaranya para KPM berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Tujuan utama PKH adalah meningkatkan akses keluarga miskin terhadap layanan kesehatan dan pendidikan, mengurangi beban ekonomi, serta mendorong perubahan perilaku yang lebih baik dalam hal kesehatan dan pendidikan.
Nah bulan Maret 2025 ini ada kabar baik, dimana pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kembali cair masuk ke rekening KKS para keluarga penerima manfaat.
Dari informasi yang diunggah melalui kanal Facebook @info Bansos PKH, disebutkan bahwa pencairan bansos ini adalah susulan untuk penerima PKH validasi by sistem.
Jadi bansos tersebut merupakan penyaluran tunai kepada para KPM baru yang terdaftar setelah menggantikan penerima lainnya yang tercoret dari daftar karena sudah tidak layak mendapatkan bantuan.
Pada unggahan terbaru hari Jumat, 7 Maret 2025 kemarin pencairan PKH validasi by sistem telah diterima masuk ke rekening KPM sebesar Rp750.000.