Ilustrasi. Pada 2025 ini, ada bantuan Kemenag untuk rehabilitasi masjid dan musala yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. (ist)

Nasional

Begini Cara Dapatkan Bantuan Pembangunan Masjid serta Musala dari Kemenag, Dapat Rp50 Juta!

Sabtu 08 Mar 2025, 19:07 WIB

POSKOTA.CO.ID – Pada 2025 ini, salah satu program terbaru dari Kementerian Agama (Kemenag) adalah pemberian bantuan pembangunan serta rehabilitasi masjid dan musala.

Melansir laman resmi Kemenag, program prioritas presiden dan wakil presiden tersebut berupa bantuan untuk perawatan rumah ibadah.

Harapannya adalah untuk memperkuat fungsinya sebagai pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga: Luncurkan Masjid JakOne Abank, Bank DKI Permudah Pengurus Tempat Ibadah Bertransaksi Perbankan

Kategori dan Nominal Bantuan Kemenag

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Abu Rokhmad selaku Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.

Dia menjelaskan, bantuan untuk masjid dan musala dari Kemenag ini terdiri dari empat kategori dengan nominal yang berbeda-beda, yaitu:

Baca Juga: Bank Mandiri Bagikan Santunan Pendidikan untuk 2.600 Anak Yatim Piatu di Masjid At-Tin

Syarat Bantuan Kemenag

Setelah kategori dan nominal, berikut ini adalah syarat-syarat mendapatkan bantuan Kemenag yang harus dipenuhi:

Setalah itu, untuk mendapatkan bantuan pembangunan serta rehabilitasi masjid dan musala, ada beberapa dokumen pendukung lainya yang juga harus dipenuhi, seperti;

Baca Juga: Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal Dimulai Pukul Berapa? Intip Jadwal di Sini

Baca Juga: Jumatan di Masjid Al Barokah Tanah Abang, Pj Gubernur Teguh Setyabudi: Umaro dan Ulama Harus Beriringan

Tahapan Pengajuan dan Pencairan

Dalam proses pengajuan bantuan Kemenag tersebut, ada beberapa tahapan yang harus ditempuh. Berikut rincian tahapannya:

Bagi pengurus masjid yang ingin mengajukan bantuan, bisa melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi PUSAKA atau melalui laman simas.kemenag.go.id.

Kemudian untuk pengelola masjid dan musala yang membutuhkan referensi dokumen persyaratan, dapat dilihat melalui: bit.ly/Contoh-Dokumen-Persyaratan.

Tags:
Pengurus Masjidbantuan Kemenagpengajuan bantuan Kemenagbantuan untuk masjid dan musala dari Kemenagrehabilitasi masjid dan musala

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor