POSKOTA.CO.ID - Bank DKI meluncurkan program Masjid JakOne Abank untuk mempermudah pengurus tempat ibadah di Jakarta melakukan transaksi perbankan.
Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus mengatakan, program Masjid JakOne Abank merupakan wujud komitmen untuk mendukung pemberdayaan masjid sebagai pusat kegiatan ekonomi berbasis syariah.
"Bank DKI bersinergi bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) mendorong pengelolaan keuangan masjid-masjid di Jakarta melalui program keagenan Masjid JakOne Abank," kata Henky dalam acara Penyerahan Penghargaan Lomba Binaul Masajid (LBM) DMI Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.
Henky menyampaikan, selain menjadi tempat ibadah, masjid dapat mewadahhi pengembangan ekonomi kerakyatan di wilayah masing-masing.
"Masjid memiliki peran yang sangat strategis tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi," ungkapnya.
Henky menerangkan, keagenan Masjid JakOne Abank merupakan program kemitraan yang dibangun antara Bank DKI dan pengelola masjid di Jakarta sebagai mitra agen bank. Program ini memungkinkan tersedianya layanan perbankan tanpa kantor yang didukung perangkat Mobile Point of Sales (MPOS).
Masjid JakOne Abank sebagai perluasan dari layanan kemitraan JakOne Abank memungkinkan pengelola masjid mendapatkan nilai tambah dari berbagai layanan perbankan digital, seperti setor tunai, hingga pembayaran berbagai biller dan pengelolaan keuangan masjid secara professional, real time, dan aman.
Ketua DMI Provinsi DKI Jakarta, KH. Ma’mun Al Ayyubi mengapresiasi dan berterima kasih atas sinergitas antara Bank DKI, Pemprov DKI Jakarta, dan Dewan Masjid Indonesia dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat.
"Kami berharap, kolaborasi ini dapat terus berkembang dalam mendukung kemajuan masjid dan pemberdayaan umat di Wilayah Jakarta, khususnya untuk tujuan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat," ujarnya.
Bank DKI turut mendukung Program Pemprov DKI Jakarta dalam proses penyaluran Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) ke masjid di DKI Jakarta yang telah dilakukan sejak 2019.
Sebagai informasi, jumlah penerima BOTI pada 2024 sebanyak 3.350 masjid dan 3.350 musholla, bertambah daripada 2023 sebanyak 3.300 masjid dan 3.000 musholla. Selain memberikan BOTI, Pemprov DKI Jakarta juga menyalurkan insentif kepada marbot, imam masjid, dan guru mengaji.