Potret Menteri PANRB, Rini Widyantini yang menanggapi mundurnya pengangkatan CPNS 2024. (Sumber: KemenPANRB)

Nasional

4 Alasan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Diundur, Ini Kata Menteri PANRB

Sabtu 08 Mar 2025, 22:09 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 resmi diundur dan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menjelaskan mengapa jadwal pengangkatan diundur.

Keputusan mundurnya pengangkatan pegawai pemerintah ini disepakati saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.

Dalam keterangannya, disebutkan pengangkatan CPNS 2024 dilakukan pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK pada Maret 2026.

“Komisi II DPR RI meminta Kementrian PANRB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun instansi daerah sebagaimana amanat pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparat Sipil Negara,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong.

Baca Juga: Jadwal Terbaru! Pengangkatan CPNS 2024 Ditetapkan Oktober 2025, PPPK Belum Bisa Diproses

Tanggapan Menteri PANRB

Menteri PANRB, Rini Widyantini mengatakan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS 2024 ini dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI saat rapat dengar pendapat pada 5 Maret 2025.

“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu, karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” ucapnya dikutip dari laman PANRB.

Ia juga menjelaskan bahwa sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CPNS.

Rini mengatakan pihaknya dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan PPPK (seleksi tahap 1 dan 2) pada 1 Maret 2026.

Baca Juga: Terancam Nganggur! Peserta Lolos CPNS 2024 Disebut Alami Kerugian Ekonomi Karena Mundurnya Jadwal Pengangkatan

“BKN sedang menyiapkan roadmap pengangkatan serentak CPNS 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk peserta yang masih mengikuti proses seleksi,” jelasnya.

4 Alasan Pengangkatan CPNS 2024 Diundur

Adapun alasan mengapa pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 diundur atau perlu disesuaikan. Berikut poin-poinnya:

Penetapan TMT yang Berbeda-beda

Selama ini, penetapan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan ASN di masing-masing instansi berbeda.

KemenPANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut dengan melakukan pengangkatan serentak.

Baca Juga: CPNS 2024 Baru Diangkat Oktober, PPPK Tahun Depan, Apakah Tetap Dapat Gaji dan THR 2025?

Penyelarasan Data Formasi, Jabatan, dan Penempatan

Data tentang formasi, jabatan, dan penempatan memerlukan penyelarasan lebih lanjut untuk memastikan proses pengangkatan berjalan lancar.

Penyelesaian Proses Pengadaan di Beberapa Instansi

Beberapa instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan proses pengadaan sebelum pengangkatan dapat dilakukan.

Usulan Formasi yang Perlu Dimaksimalkan

Terdapat usulan formasi dari instansi pemerintah yang perlu dimaksimalkan untuk memastikan kebutuhan pegawai terpenuhi dengan optimal.

Demikian informasi terbaru seputar pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 lengkap dengan jadwal terbarunya.

Tags:
pegawai pemerintahPPPK 2024PPPK 4 Alasan Pengangkatan CPNS 2024 Diundurpengangkatan CPNS 2024

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor