POSKOTA.CO.ID - Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mengalami penundaan yang signifikan.
Semula dijadwalkan pada Maret 2025, kini diundur hingga Oktober 2025.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, setelah rapat dengan Komisi II DPR RI pada 5 Maret 2025.
Alasan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024
Penundaan ini bertujuan untuk memastikan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) berlangsung secara serentak serta mendukung efektivitas program prioritas pembangunan nasional. Berikut beberapa alasan utama di balik keputusan ini:
Baca Juga: CPNS 2025 Segera Dibuka! Cek Jadwal, Syarat, dan Tips Agar Lolos
1. Optimalisasi Penataan dan Penempatan ASN
Pemerintah membutuhkan waktu untuk menyusun strategi penempatan ASN agar lebih efektif dalam mendukung program nasional.
2. Penyelarasan Formasi dan Jabatan
Tantangan dalam pengadaan Calon ASN (CASN) 2024, seperti penyesuaian formasi dan jabatan, memerlukan proses yang matang agar berjalan lebih terstruktur.
3. Penyusunan Grand Design Pengelolaan ASN
Pemerintah tengah merancang grand design manajemen ASN yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 untuk pengelolaan yang lebih terencana.