Pemilik NIK e-KTP yang Masuk Kategori KPM Bansos PKH 2025, Dapat Menerima Pencairan Saldo Dana Rp600.000 dari Penyaluran Tahap 1 Gelombang 2

Jumat 07 Mar 2025, 13:45 WIB
Progres penyaluran bansos PKH tahap 1 gelombang 2 yang masih dicairkan hingga akhir Maret 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Progres penyaluran bansos PKH tahap 1 gelombang 2 yang masih dicairkan hingga akhir Maret 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Pemerintah terus melakukan validasi data sosial ekonomi KPM. Beberapa kriteria yang menyebabkan KPM tidak lagi menerima bansos di antaranya adalah memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR), menggunakan daya listrik di atas 2.200 VA, atau memiliki aset berlebih seperti sawah, ternak, mobil, atau ruko.

Validasi ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Segera Cairkan Dana Bansos dari Subsidi PKH Tahap 1 2025 di KKS dan PT Pos, Cek Info Pencairannya di Sini!

Skema Baru Penyaluran PKH

Kemensos juga menetapkan perubahan skema pencairan PKH pada 2025. Bantuan akan disalurkan setiap tiga bulan, atau empat kali dalam setahun, menggantikan skema sebelumnya yang dilakukan setiap dua bulan.

Penyaluran dapat dilakukan melalui kantor pos atau menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berlogo Merah Putih. Berikut rincian besaran bantuan PKH per tahap:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Anak usia dini (balita): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Anak sekolah tingkat SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Anak sekolah tingkat SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
  • Anak sekolah tingkat SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
  • Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Cek Status Pencairan Bansos PKH

Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  • Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  • Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
  • Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Baca Juga: Penyaluran Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 2 Cair Sebelum Idul Fitri? Cek Data Nama Penerima Kamu di Sini

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Dengan adanya perkembangan terbaru ini, masyarakat penerima bansos diharapkan tetap tenang dan menunggu kabar resmi dari pemerintah atau pihak bank penyalur.

Semoga pencairan bansos tahap 1 ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi keluarga penerima manfaat yang sangat membutuhkannya.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.

Berita Terkait
News Update