Apalagi, nantinya di tahap ke-2 penyaluran data base yang digunakan buka lag DTKS, melainkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKS) yang lebih ketat.
Dilakukannya perubahan tersebut untuk penyaluran dana bansos ini lebih tepat sasaran seperti untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Seperti Anda yang sudah memiliki gaji di atas UMR akan otomatis terhapuskan jadi penerima bansos dari pemerintah.
Itulah informasi mengenai KPM yang tidak akan lagi menerima dana bansos PKH maupun BPNT. Semoga bermanfaat.