Anak Anda Belum Tercatat sebagai Penerima Bansos PIP 2025 hingga Rp1,8 Juta? Simak Cara Mendaftarnya di Sini!

Jumat 07 Mar 2025, 06:58 WIB
Siswa yang sudah terdaftar di DTK dan Puslapdik sekaligus pemegang KIP dan telah aktivasi rekening SimPel, berhak atas bantuan PIP 2025. (Sumber: Puslapdik)

Siswa yang sudah terdaftar di DTK dan Puslapdik sekaligus pemegang KIP dan telah aktivasi rekening SimPel, berhak atas bantuan PIP 2025. (Sumber: Puslapdik)

POSKOTA.CO.ID - Anak Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos PIP 2025? Saatnya untuk mengusulkan sebagai penerima dengan cara di bawah ini.

Pemerintah melalui Kemendikdasmen saat ini tengah menyalurkan bansos PIP 2025 tahap pertama, dimulai Februari hingga April 2025 yang difokuskan kepada peserta didik jejang SD hingga SMA dan sederajat.

Bantuan akan diterima oleh setiap peserta didik yang tergabung di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sekaligus terpadan dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Siap Cair ke Rekening KKS, Cek Informasinya di Sini

Sasaran Penerima Bansos PIP 2025

Adapun sasaran penerima bansos PIP 2025 diutamakan kepada pelajar yang berasal dari keluarga terkendala ekonomi (miskin/rentan miskin).

Bagi Anda yang hendak mengajukan sebagai penerima bantuan PIP, maka dipastikan untuk mengusulkan terlebih dahulu, sehingga nama siswa yang diajukan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

1. Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Kartu ini merupakan identitas bagi siswa yang telah dinyatakan sebagai penerima bantuan uang tunai berdasarkan jenjang pendidikan yang diampu.

Pemegang KIP ini biasanya diberikan kepada siswa yang sudah melaklukan validasi dan akurasi data di DTKS dan terpadan di Dapodik serta telah menerima buku rekening Simpanan Pelajar (SimPel).

2. Aktivasi Rekening Simpanan Pelajar (SimPel)

Selain KIP, bantuan PIP pun berhak diterima bagi mereka yang telah melakukan aksivasi Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur yang telah ditentukan oleh pemerintah yaitu Bank BRI, BNI dan BSI.

Biasanya, aktivasi ini belaku bagi siswa yang belum memiliki KIP, namun telah sah sebagai penerima bantuan dan mendapatkan Surat Keputusan (SK) Nominasi dan SK Pemberian.

Baca Juga: Cek Penyaluran BLT BBM 2025 yang Segera Cair untuk Penerima Manfaat yang Terdaftar

Cara Pengusulan sebagai Penerima Bantuan PIP 2025

Reporter
Berita Terkait
News Update