Ilustrasi dana bansos yang akan segera cair selama ramadhan 2025. (Sumber: Pixabay/emaAji)

EKONOMI

Daftar Bantuan Sosial yang Akan Cair Selama Bulan Ramadhan 2025

Jumat 07 Mar 2025, 03:11 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bulan Ramadhan 2025 menjadi momen yang sangat dinanti oleh masyarakat penerima manfaat bantuan sosial.

Selain menjadi bulan penuh berkah, pemerintah memastikan bahwa bantuan sosial tetap berjalan tanpa hambatan.

Program bantuan sosial PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa akan tetap disalurkan kepada penerima yang memenuhi kriteria.

Salah satu kekhawatiran banyak masyarakat adalah kemungkinan pengurangan anggaran bantuan sosial di tahun 2025.

Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan Bansos 2025 , Terdaftar jadi Peserta DTSEN Terlebih Dahulu

Namun, pemerintah telah menegaskan bahwa total anggaran jaminan perlindungan sosial untuk tahun ini mencapai Rp78,4 triliun.

Saldo dana tersebut mencakup program PKH, BPNT, serta bantuan tambahan lainnya seperti PBJ.

Meskipun saat ini sedang dilakukan survei ulang terhadap penerima bansos, hal ini bukanlah strategi untuk mengurangi jumlah penerima, melainkan memastikan bantuan tepat sasaran bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

"ini bukan strategi mengurangi bansos ya tetapi lebih kepada agar bansos ini lebih menyasar kepada mereka-mereka yang memang membutuhkan atau lebih tepatnya tepat sasaran," dikutip dari video Dunia Bansos yang diunggah pada Rabu, 5 Maret 2025.

Baca Juga: NIK KTP Milik Kamu Berhasil Valid Menerima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek di Sini Pencairannya!

Pencairan Bansos Selama Ramadhan 2025

Dilansir dari kanal YouTube Dunia Bansos, berikut daftar bantuan sosial yang akan dicairkan selama bulan Ramadhan 2025:

Pemerintah memastikan bahwa bantuan sosial tetap berjalan selama Ramadhan 2025 tanpa pengurangan anggaran.

Penerima yang memenuhi kriteria akan tetap mendapatkan haknya, baik yang telah disurvei ulang maupun tidak.

Tags:
bansos penerima manfaatBPNT BLT Dana DesaPKH bantuan sosial Ramadhan

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor