Ini cara mudah mengajukan pendaftaran pembuatan paspor di aplikasi M-Paspor. (Sumber: imigrasi.go.id)

TEKNO

Cara Mudah Membuat Paspor dengan Daftar di Aplikasi M-Paspor

Jumat 07 Mar 2025, 17:14 WIB

POSKOTA.CO.ID - Sejak tahun 2022 untuk membuat paspor, masyarakat diwajibkan untuk mengajukan permohonan membuat paspor secara online melalui aplikasi M-Paspor.

Aplikasi ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan bisa diunduh di PlayStore bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS.

Namun, pemohon lanjut usia, disabilitas, dan balita tetap bisa datang langsung tanpa harus menggunakan aplikasi M-Paspor untuk mendaftar.

Bagi Anda yang pertama kali mendaftar paspor, berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengajukan pendaftaran paspor secara online.

Baca Juga: Cara Daftar MyPertamina Lewat Hp dengan Mudah untuk Isi Bensin Subsidi

Cara Daftar Paspor Online

1. Unduh dan Pasang Aplikasi

2. Registrasi Akun

Setelah aplikasi terpasang di HP Anda, selanjutnya lakukan registrasi dengan cara berikut ini:

Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Dibuka Mulai 7 Maret Tujuan 6 Provinsi

3. Ajukan Permohonan Paspor

Untuk mengajukan permohonan paspor, Anda perlu login ke aplikasi M-Paspor dan pilih pengajuan permohonan.

Ada dua jenis permohonan yang bisa Anda ajukan, yaitu Paspor Reguler selesai dalam 4 hari kerja) dan Paspor Percepatan selesai di hari yang sama.

Untuk mengajukan paspor ini pastikan Anda memiliki lokasi kantor imigrasi terdekat, siapkan dokumen penting berikut ini:

Baca Juga: Cara Membuat Laporan Keuangan Sederhana untuk UMKM sebagai Dokumen Pendukung KUR BRI 2025

4. Masukkan Tujuan Pembuatan Paspor

Pada bagian ini Anda hanya perlu memasukkan negara tujuan dan tempat tinggal di negara tersebut.

5. Lengkapi informasi Pribadi

Pada bagian ini Anda perlu mengisi:

6. Bayar Biaya Pembuatan Paspor

Setelah pengisian identitas berhasil dan Anda sudah mendapatkan jadwal kedatangan ke Imigrasi, selanjutnya adalah membayar biaya pembuatan paspor dengan kode billing yang muncul.

Baca Juga: Cara Membuat Stiker WhatsApp Pakai Foto Sendiri, Kreasikan Tanpa Aplikasi Tambahan

Lakukan pembayaran dalam waktu maksimal 2 jam setelah kode billing muncul. Setelah pembayaran berhasil, status akan berubah menjadi "Sudah Dibayar".

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses pengajuan paspor melalui M-Paspor akan lebih mudah dan efisien.

Pastikan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum mengajukan permohonan agar tidak ada kendala dalam proses verifikasi.

Tags:
proses pengajuan pasporcara daftar paspor onlinependaftaran paspor secara onlineaplikasi M-Paspormembuat paspor secara online

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor