POSKOTA.CO.ID - Masih banyak Masyarakat yang belum mendaftarkan diri dan mobil-nya ke MyPertamina agar bisa mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi seperti Solar dan Pertalite.
Melalui MyPertamina yang diunduh di Handphone (Hp), para masyarakat bisa mendapatkan kesempatan untuk mengisi bahan bakar bersubsidi dengan cara mendaftarkan diri dan kendaraannya ke aplikasi MyPertamina.
Nantinya, setelah mendaftarkan diri dan kendaraan, aplikasi tersebut memberikan sebuah QR Code yang bisa digunakan untuk menunjukan bahwa mobil yang dimiliki masih layak diisi dengan BBM subsidi.
Baca Juga: Begini Cara Daftar TikTok Affiliate dengan Mudah, Catat Syaratnya!
Apa Saja yang Perlu Disiapkan untuk Daftar MyPertamina?
Masyarakat wajib mempersiapkan sederet dokumen pendudukung sebelum melakukan pendaftarannya, contohnya adalah KTP, SIM, STNK, dan yang lainnya.
Apabila salah satu dokumen tersebut tidak terpenui, maka pendaftaran bisa gagal atau tidak berlanjut, kendati demikian siapkan dokumennya.
Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Dibuka Mulai 7 Maret Tujuan 6 Provinsi
Terdapat beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mendaftarkan diri ke MyPertamina agar bisa mengisi bahan bakar subsidi.
Cara-caranya adalah melalui website dan situs resmi, atau juga melalui aplikasi MyPertamina kurang lebih sama satu lain, yakni melakukan registrasi, upload Kartu Tanda Penduduk, Surat Izin Mengemudi dan lainnya.
Silakan simak informasi lebih lanjut terkait cara mendaftarkan diri dan kendaraan ke MyPertamina lewat Hp dengan mudah sebagai berikut ini.
Baca Juga: Kartu Indonesia Pintar: Syarat, Dokumen, dan Cara Daftarnya