Jangan jika pinjol kamu galbay. Pelajari risiko dan solusinya agar Anda bisa menghadapinya dengan tenang dan bijak." (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

EKONOMI

Cara Menghadapi Pinjol Saat Galbay: Ini 5 Solusi Terbaru 2025 Jika Kamu Tidak Mampu Bayar

Jumat 07 Mar 2025, 14:20 WIB

POSKOTA.CO.ID - Banyak yang bertanya tentang pinjol legal dan ilegal. Sebelum membahas lebih jauh, penting untuk mengenali perbedaannya.

Pinjol legal adalah platform pinjaman online yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Contohnya seperti Shopee Credit, Kredit Pintar, dan Bantu Saku. Sementara itu, pinjol ilegal tidak memiliki izin resmi dan sering kali menggunakan cara-cara tidak etis dalam penagihan.

Sayangnya, meski sudah ada aturan OJK seperti POJK No. 19 Tahun 2023 yang membatasi satu orang hanya boleh meminjam dari maksimal tiga aplikasi pinjol, masih banyak yang melanggarnya.

Ada kasus di mana satu orang bisa meminjam dari 7 aplikasi sekaligus! Ini jelas memberatkan dan berisiko tinggi.

Baca Juga: 3 Tahun Perjalanan NeutraDC, Perkuat Inovasi Infrastruktur Digital AI

Risiko Tidak Mampu Bayar Pinjol

Jika Anda tidak mampu bayar pinjol, ada beberapa risiko yang mungkin terjadi:

  1. Ditelepon atau Dihubungi Debt Collector
    Debt collector akan menghubungi Anda melalui telepon, WhatsApp, atau email. Ada dua versi: yang pertama mengingatkan tagihan dengan sopan, sedangkan yang kedua bisa lebih kasar, bahkan mencaci maki dan mengancam. Namun, mereka biasanya tidak menyebutkan nama aplikasi secara langsung.
  2. Diancam dengan Jalur Hukum
    Beberapa pinjol akan mengancam akan melaporkan Anda ke pihak berwajib atau mengirim somasi. Meski begitu, tidak semua ancaman ini benar-benar dilakukan.
  3. Kontak Darurat Dihubungi
    Pinjol akan menghubungi kontak darurat yang Anda daftarkan. Ini bisa membuat Anda malu atau ditekan oleh keluarga atau teman.
  4. Nama Masuk SLIK OJK
    Jika Anda gagal bayar, nama Anda bisa tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Akibatnya, Anda tidak bisa meminjam lagi di aplikasi pinjol atau perbankan.

Solusi Menghadapi Pinjol saat Tidak Mampu Bayar

  1. Jangan Panik dan Tetap Tenang
    Hadapi dengan kepala dingin. Jangan terpancing emosi saat debt collector menghubungi Anda.
  2. Negosiasi dengan Pinjol
    Coba hubungi pihak pinjol untuk melakukan negosiasi. Jelaskan situasi keuangan Anda dan minta keringanan seperti potongan bunga atau perpanjangan waktu pembayaran.
  3. Jangan Tutup Lubang dengan Gali Lubang Baru
    Hindari meminjam dari pinjol lain untuk menutupi pinjaman yang sudah ada. Ini hanya akan memperburuk situasi.
  4. Kumpulkan Bukti Jika Ada Pelanggaran
    Jika debt collector melakukan pelanggaran seperti mengancam atau mencaci maki, kumpulkan bukti seperti rekaman telepon atau screenshot chat. Laporkan ke OJK jika diperlukan.
  5. Fokus pada Solusi Jangka Panjang
    Mulailah merencanakan keuangan Anda dengan lebih baik. Hindari kebiasaan berhutang dan prioritaskan kebutuhan pokok.

Baca Juga: Diterjang Banjir, Jembatan Penghubung Antar Kabupaten di Cinoyong Pandeglang Terputus

Jangan Sampai Terjebak dalam Lingkaran Hutang

Ingat, hutang bukanlah solusi untuk masalah keuangan. Jika Anda sudah terlanjur terjerat, segera cari cara untuk keluar dari lingkaran hutang. Jangan biarkan hutang menguasai hidup kamu.

Semoga artikel ini bisa membantu teman-teman yang sedang menghadapi masalah dengan pinjol. Tetap semangat dan jangan lupa untuk selalu berdoa agar diberikan kemudahan dalam menghadapi segala ujian. Salam hangat, tetap semangat puasanya!

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk memberikan informasi dan solusi terkait masalah pinjol. Jika Anda merasa membutuhkan bantuan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi pihak yang berwenang seperti OJK atau konsultan keuangan.

Tags:
Pinjol OJK 2025Aturan OJK tentang pinjol legalSolusi hutang pinjolCara menghadapi pinjolAturan OJK pinjolPinjol Galbay

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor