POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih menyalurkan dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2025 ini.
Dana disalurkan menjadi empat tahap dalam satu tahun atau dana disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap tiga bulan sekali sebesar Rp600.000.
Bansos BPNT ini menjadi salah satu Bansos dengan tujuan untuk membantu kesejahteraan masyarakat. Dana disalurkan melalui PT Pos Indonesia atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara.
Di bulan Maret 2025 ini pemerintah masih menyalurkan dana tahap 1 untuk alokasi Januari, Februari, dan Maret.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH Cair ke KPM via KKS dan PT Pos Indonesia, Simak Informasi Lengkapnya!
Sedangkan untuk tahap 2, akan dialokasikan pada April, Mei, dan Juni.
Sehingga bagi yang mendapatkan dana Rp600.000 tentunya masih ada kesempatan untuk mendaftar bansos ini.
Apalagi di sini terdapat cara daftar online yang tentunya bisa Anda gunakan dengan menggunakan hp.
Jika Anda ingin tahu, mari simak cara daftar BPNT 2025 seperti yang tercantum berikut ini.
Baca Juga: Dana Bansos PIP Termin 1 Tahun 2025 Cair Mulai Rp450.000, Begini Cara Periksa Penerima Gunakan NISN
Cara Daftar Bansos BPNT Secara Online
Berikut cara daftar bansos yang bisa Anda gunakan melalui cara online.
1. Donwload dan install aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
2. Buat akun baru dengan melengkapi form pendaftaran.
3. Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
4. Klik tombol "Buat Akun Baru."
5. Tunggu hingga akun baru diverifikasi oleh admin Kemensos.
6. Selanjutnya, pengguna akan menerima notifikasi melalui email jika akun sudah berhasil terverifikasi.
7. Untuk mengajukan usulan bansos, maka klik tombol "Login" dan pilih menu "Daftar Usulan".
8. Di menu "Usulan Mandiri", isi data individu sesuai dengan KTP.
9. Berikutnya isi "Survey Kriteria" dan "Pengusulan Bansos".
10. Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.
11. Klik "Tambah Usulan".
Itulah cara daftar Bansos yang bisa anda gunakan dengan menggunakan Hp sendiri. Silakan ikuti langkah-langkah di atas supaya Anda bisa terdaftar sebagai penerima bansos.
Namun data di atas akan disetujui atau diverifikasi juga oleh dinas sosial kota/kabupaten tempat tinggal Anda.
Sehingga untuk penerimaan Bansos tahap 2 ini tentunya harus ada persetujuan dari dinas sosial terlebih dahulu.
Namun Bagi anda yang mau tahu sudah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidaknya, silahkan cek dengan masuk ke cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah Anda masuk ke link dari Kemensos tersebut, bisa cek nama Anda sesuai data di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Nama Anda akan muncul sesuai data KTP, sebagai penerima bansos. Namun bagi yang belum terdaftar, akan muncul bukan sebagai peserta.
Disclaimer: Proses terdaftarnya sebagai penerima bansos, biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama. Sehingga kalau sudah terdaftar bisa saja belum bisa mendapatkan dana bansos. Penyaluran dana bansos hanya diketahui oleh pemerintah saja.