POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mulai mencairkan saldo dana bansos Rp600.000 melalui subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) gelombang 2 yang akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.
Program bansos BPNT merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pencairan tahap 2 telah dimulai sejak awal Maret 2025 dan akan berlangsung secara bertahap.
Saldo dana bansos Rp600.000 tersebut masih merupkan pencairan dari subsidi BPNT tahap 1 yang mencakup pencairan dana untuk periode Januari hingga Maret 2025.
Setiap tahapnya dalam program subsidi BPNT, nominal bantuan yang diberikan itu sebesar Rp200.000 per bulan.
Dengan demikian, dalam satu kali pencairan, penerima manfaat akan mendapatkan total saldo sebesar Rp600.000 dari Pemerintah.
Dana tersebut akan langsung dikirimkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau bisa diambil melalui kantor pos yang telah ditunjuk.
Bansos BPNT ini diberikan kepada masyarakat yang telah masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid sesuai dengan data kependudukan yang tercatat di e-KTP.
Lantas, siapa saja yang berhak menerima bansos BPNT tahap 2 ini? Bagaimana cara mencairkannya? Berikut ulasan lengkapnya.
Jadwal Pencairan Bansos BPNT Gelombang 2
Dari informasi yang dihimpun melalui kanal YouTube Info Bansos, pencairan bansos ini bukan bagian dari pencairan reguler tahap pertama, melainkan hasil validasi ulang data penerima manfaat.