4 kriteria KPM yang layak terima dana bansos PKH validasi by sistem. (Sumber: Dok/kemensos.go.id)

EKONOMI

4 Kriteria Pemilik NIK KTP yang Layak Menerima Dana Bansos PKH Validasi by Sistem

Jumat 07 Mar 2025, 18:40 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dana bansos PKH validasi by sistem layak diterima oleh pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masuk dalam 4 kriteria ini.

Penyaluran bansos reguler ini terus dilakukan oleh pemerintah hingga akhir Maret 2025. Hal ini dikarenakan PKH tahap 1 untuk 3 bulan pertama di tiap tahunnya, yaitu Januari-Maret.

Selain PKH murni, ada juga validasi by sistem yang juga ikut disalurkan. PKH validasi by sistem untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria berikut ini.

Baca Juga: Update Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Gelombang 2 Dimulai Pekan Depan

Penjelasan Terkait PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.

Tujuan dari adanya bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, yaitu kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH Cair ke KPM via KKS dan PT Pos Indonesia, Simak Informasi Lengkapnya!

Wujud dari bansos PKH adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda tergantung dari komponennya. Misal disabilitas menerima Rp600.000, sementara ibu hamil mendapatkan Rp750.000 per tahap.

Syarat utama untuk bisa menerima bantuan PKH adalah harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sebelumnya bernama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH Cair ke KPM via KKS dan PT Pos Indonesia, Simak Informasi Lengkapnya!

Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.

4 Kriteria KPM yang Layak Terima PKH Validasi by Sistem

Dikutip dari akun Facebook AKRAM PKH BPNT, dirinya menjelaskan siapa saja yang layak menerima dana bantuan tersebut.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Gelombang 2 Segera Cair, Cek Jadwal Penyaluran hingga Idul Fitri 2025

1. Terdaftar sebagai KPM BPNT Murni

Jika terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni, maka bisa mendapatkan uang bantuan PKH. Asalkan sudah terdaftar juga di DTSEN.

2. Pernah Mengusulkan Diri atau Diusulkan

KPM yang pernah mengajukan diri baik melalui online atau offline bisa menjadi penerima PKH validasi by sistem. Bisa juga diusulkan oleh pemerintah setempat atau pendamping sosial.

Baca Juga: Saldo Dana dari Pemerintah Hingga Rp3.000.000, Cek Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH dan Syaratnya di Sini

3. Pemegang KKS BNI atau Mandiri

Penerima yang memegang KKS BNI atau Bank Mandiri bisa menjadi KPM PKH validasi by sistem ini. Menjadi suatu keuntungan tersendiri.

4. Memiliki Komponen PKH di KK

Apabila memiliki komponen PKH seperti anak sekolah, ibu hamil, lansia, balita, dan disabilitas di dalam Kartu Keluarga (KK), maka bisa menerima bansos tersebut.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP yang Masuk Kategori KPM Bansos PKH 2025, Dapat Menerima Pencairan Saldo Dana Rp600.000 dari Penyaluran Tahap 1 Gelombang 2

Itulah dia informasi terkait 4 kriteria KPM yang layak terima dana bansos PKH validasi by sistem. Semoga membantu dan bermanfaat.

Tags:
Kriteria KPM yang Layak Terima PKH Kartu Tanda Penduduk (KTP)Nomor Induk Kependudukan (NIK)validasi by sistemPKH Program Keluarga Harapan Dana bansos

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor