saldo dana bansos BPNT 2025 tahap 1 sebesar Rp600.000 (Sumber: FB/@info Bansos PKH)

EKONOMI

Selamat NIK e-KTP Anda Menerima Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Tahap 1 Sebesar Rp600.000 Sudah Cair ke Rekening Bank Himbara, Cek faktanya di Sini

Kamis 06 Mar 2025, 21:59 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, telah mencairkan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000 dalam program BPNT ke rekening bank milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Ariawan Agus, pencairan BPNT tahap 1 tahun 2025 telah dilakukan melalui rekening BRI pada 20 Februari lalu.

Pada tahun sebelumnya, penyaluran BPNT dilakukan dalam enam tahap, yaitu setiap dua bulan sekali bagi KPM yang terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).

Namun, mulai tahun 2025, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali atau dalam empat tahap per tahun.

Setiap tahap pencairan, penerima manfaat akan mendapatkan dana bansos sebesar Rp600.000, yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong.

Baca Juga: NIK di KTP atas Nama Anda Terdaftar sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos BPNT Tahap 2? Lihat Cara Cek Status dan Jadwal Pencairannya

Dengan demikian, total dana bansos yang diterima setiap KPM selama tahun 2025 mencapai Rp2.400.000.

Jadwal Pencairan BPNT 2025:

Pencairan BPNT tahap 1 tahun 2025 dilakukan secara bertahap kepada KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun, untuk pencairan tahap berikutnya, data penerima akan beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Berhak Dapat Bansos PKH Rp600.000, Segera Cek Pencairan Tahap 2

Cara Mengecek Status Penerima BPNT 2025:

Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel Anda.

  1. Masukkan nama dan alamat sesuai dengan data di KTP.
  2. Isi kode verifikasi yang muncul di layar.
  3. Klik tombol ‘Cari Data’.
  4. Jika terdaftar sebagai penerima manfaat, sistem akan menampilkan status pencairan yang telah diproses melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Pastikan untuk segera mengecek status penerimaan agar dapat memanfaatkan bantuan dengan tepat waktu!

Tags:
SIKS-NG Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT bansos bantuan sosial dana bantuan sosialKementerian SosialPemerintah

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor