POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) elektronik KTP penerima bansos haruslah tertera pada database Kemensos yang bisa diperiksa melalui portal Cek Bansos.
Salah sata program bantuan sosial yang akan menyalurkan bantuan kepada penerima manfaat adalah PKH.
Seperti informasi yang telah diketahui melalui Instagram Kemensos RI, bansos PKH akan mencaairkan dana bantuan setiap tiga bulan sekali.
Penyaluran tersebut hanya diberikan kepada masyarakat yang namanya telah tertera dalam data Kemensos dan tersalur melalui KKS atau PT Pos Indonesia.
Apa Itu PKH?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan retan selama satu tahun.
Pada tahun 2025 ini, PKH kembali cair dengan target kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total bantuan senilai Rp28,7 triliun.
Bansos yang satu ini dicairkan setiap tiga bulan sekali dalam satu tahap atau terbagi menjadi empat tahap setiap tahunnya.
Setiap tahap, dana bansos uang dicairkan ke KPM berbeda-beda nominalnya yang disesuaikan dengan kategori yang ada di setiap komponen.
Berikut ini adalah rincian nominal bantuan sosial yang akan diterima oleh KPM untuk setiap tahapnya:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000 per tahap
- Lanjut usia: Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siwa SMA: Rp500.000 per tahap