NIK e-KTP kepemilikan nama kamu berhasil terpilih terima saldo dana Rp600.000 dari subsidi BPNT tahap 1 2025 via Rekening BRI. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

EKONOMI

NIK e-KTP Kepemilikan Kamu Valid Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 1 2025 via Rekening BRI, Cek Informasi Selengkapnya!

Kamis 06 Mar 2025, 00:14 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kepemilikan kamu yang telah valid sebagai penerima saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025 bisa diambil melalui Rekening BRI.

Pemerintah saat ini telah melakukan validasi NIK e-KTP milik kamu melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima BPNT tahap 1 2025.

BPNT tahap 1 2025 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa saldo dana bansos senilai Rp600.000.

Tentunya hanya NIK e-KTP milik kamu yang memenuhi persyaratan bisa valid menerima BPNT tahap 1 2025.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Berhasil Cair Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 2025 Melalui Bank BRI KPM Kawasan Serdang, Tarik Uang Sekarang!

Syarat Penerima BPNT Tahap 1 2025

Berikut syarat penerima BPNT tahap 1 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP Elektronik yang Valid

Calon penerima BPNT harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang sah dan masih berlaku. Kepemilikan e-KTP ini sangat penting untuk memastikan bahwa data penerima dapat diverifikasi dengan benar dan untuk menghindari penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran.

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Salah satu syarat utama untuk menerima BPNT adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS merupakan basis data yang berisi informasi tentang keluarga miskin dan rentan miskin yang telah diverifikasi oleh pemerintah. Proses pendaftaran dan pembaruan data dalam DTKS dilakukan melalui musyawarah desa atau kelurahan yang melibatkan masyarakat setempat, guna memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar membutuhkan yang mendapatkan bantuan ini.

3. Keluarga Miskin atau Rentan Miskin

Penerima BPNT harus berasal dari keluarga yang termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin. Kriteria ini dilihat berdasarkan berbagai indikator kesejahteraan, seperti tingkat pendapatan, kepemilikan aset, dan kondisi sosial ekonomi lainnya. Pemerintah menentukan kriteria ini agar bantuan tepat sasaran, hanya diberikan kepada mereka yang memang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan.

4. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lainnya

Penerima BPNT tidak boleh menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan tunai lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan kepada setiap keluarga tidak tumpang tindih dan lebih merata. Pemerintah berupaya agar bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: NIK e-KTP Nama Anda Tertulis sebagai KPM Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 2025, Cek Sebelum Bantuan Dicairkan

5. Memiliki Rekening atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Untuk dapat menerima BPNT, keluarga penerima bantuan harus memiliki rekening bank atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digunakan untuk penyaluran bantuan. KKS berfungsi sebagai media untuk memperoleh bantuan pangan secara non-tunai. Penerima dapat membeli bahan pangan yang telah ditentukan di e-warong yang telah disediakan oleh pemerintah.

6. Tidak Memiliki Status Kepegawaian Tertentu

Calon penerima BPNT harus berasal dari masyarakat umum, bukan dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial ini memang diperuntukkan bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan dan bukan mereka yang sudah menerima penghasilan tetap dari pekerjaan pemerintahan atau badan usaha.

Jika telah lolos tahap persyaratan, penerima wajib mengetahui penggunaan dana BPNT tahap 1 2025.

Manfaat Penerima BPNT Tahap 1 2025

Berikut manfaat penerima BPNT tahap 1 2025:

Dilansir dari Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 20 Tahun 2019, BPNT diberikan khusus kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Penerima BPNT Tahap 1 2025 Berhak Dapat Saldo Dana Rp600.000 Cair ke Rekening KKS, Cek di Sini Informasi Statusnya

Bantuan yang diberikan melalui BPNT berupa bahan pangan dengan nilai nominal Rp200.000 setiap bulan.

Bahan pangan ini dapat dibeli di e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Penyaluran BPNT juga bertujuan untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan dasar, seperti beras, telur, dan kebutuhan pokok lainnya.

Pada tahun 2025 ini penyaluran BPNT diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan.

Baca Juga: Banyak KPM Melaporkan Belum Terima Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Ini Penyebabnya

Jadwal Tahapan Pencairan BPNT 2025

Berikut jadwal tahapan pencairan BPNT 2025:

BPNT tahap 1 2025 diberikan kepada KPM senilai Rp600.000 melalui Rekening KKS milik KPM.

Terdapat wilayah yang sudah menerima BPNT tahap 1 2025 berupa saldo dana bansos Rp600.000 melalui Rekening BRI.

Daftar Wilayah Penerima BPNT Tahap 1 2025 via Rekening BRI

Dikutip dari akun Youtube Ariawanagus, berikut wilayah yang sudah menerima pencairan BPNT tahap 1 2025 melalui Rekening BRI:

Bagi KPM yang sudah menerima BPNT tahap 1 2025 melalui Rekening BRI, segera lakukan pencairan melalui ATM terdekat.

Cara Ambil BPNT Tahap 1 2025 via ATM BRI

Berikut cara ambil BPNT tahap 1 2025 via ATM BRI:

Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi BPNT tahap 1 2025 melalui Rekening BRI milik NIK e-KTP kamu.

Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota bisa menerima BPNT tahap 1 2025, melainkan hanya NIK e-KTP milik kamu yang valid melalui DTKS saja.

Tags:
saldo dana bansos BPNT tahap 1 2025NIK e-KTP Rekening BRIRekening KKS

Gabriel Omar Batistuta

Reporter

Gabriel Omar Batistuta

Editor