POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ini lolos di pemerintah jadi penerima dana bansos Rp600.000 dari subsidi BPNT tahap 1 2025. Simak info pencairannya di sini!
Kementrian sosial (Kemensos) akan memberikan dana bansos kepada masyarakat yang telah lolos seleksi pemerintah.
NIK KTP yang sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang berhak mendapatkan bansos BPNT ini.
Hingga kini, pemerintah terus melakukan upaya pemilihan data KPM yang layak menerima dana bansos agar bantuan tersalurkan tepat sasaran.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program bansos yang ditujukkan untuk masyarakat yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Dana bansos BPNT akan disalurkan langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang dimiliki KPM.
Dilansir dari YouTube INFO BANSOS, pencairan dana abansos BPNT tahap 1 2025 cair di Bank Himbara secara ber tahap.
Nantinya KPM dapat mencairkan langsung di Himpunan Banak Negara (Himbara) yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BNI, BRI,BTN, dan BSI khusus wilayah penerima bansos di provinsi Aceh.
Tujuan dari program ini diharapkan mampu mensejahterahkan tingkat ekonomi masyarakat menjadi lebih baik.
Pada program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2025, pemerintah memberikan bantuan bagi KPM, sebagai berikut.